Aktivitas penambangan pasir di area Waduk Bili-Bili, Kelurahan Lanna yang masih beroperasi, Rabu (29/7/2020)

Oknum LSM Bekingi Penambangan Pasir di Waduk Bili-Bili, Dirkrimsus Polda Sulsel Agendakan Penggerebekan

Rabu, 29 Juli 2020 | 20:56 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Rusli - GoCakrawala

GOWA, GOSULSEL.COM — Sorotan terhadap penambangan pasir di area genangan Waduk Bili-Bili, Kecamatan Parangloe, Gowa membuat oknum pelaku bergeming.

Dari 20 titik penambangan pasir di waduk terbesar di Sulsel itu, sebagian besar sudah setop beraktivitas. Sisa satu lokasi yang tetap beroperasi. Yaitu di Kelurahan Lanna. Tepatnya di dekat Lesehan Cahaya Agung.

Informasi yang diperoleh, kegiatan penambangan dengan menggunakan mesin pengisap pasir di lokasi itu dibekingi oleh salah satu oknum LSM.

Sekretaris Forum Masyarakat Tambang (Format) Kecamatan Parangloe, Haeruddin menuturkan, seluruh kegiatan pompanisasi pengerukan pasir di Waduk Bili-Bili yang masuk wilayah Kelurahan Bontoparang telah dihentikan. 

Pemberhentian itu dilakukan menyusul adanya surat keputusan dari Holding Company Gowa Mandiri, Senin (27/7/2020).

“Berdasarkan surat ini (HCGM), masyarakat Bontoparang sepakat menghentikan untuk sementara kegiatan pompanisasi di Waduk Bili-Bili. Tapi yang di Lesehan Cahaya Agung itu masih beroperasi. Ada oknum LSM yang membekingi,” ungkap Haeruddin, kepada Go Cakrawala, Rabu (29/7/2020).

Oknum LSM yang dimaksud Haeruddin berinisial M. Ia mengatasnamakan LSM Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) Sulsel, Ditjen SDA Kementerian PUPR RI. Pihak otoritas Waduk Bili-Bili.

Terpisah, Direktur Kriminal Khusus  (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Agustinys B Pangan menegaskan pihaknya akan kembali turun melakukan penggerebekan. 

“Kita agendakan dalam waktu dekat turun lagi. Sisa menunggu koordinasi dari Balai Pompengan,” ujar Agustinus singkat.

Sementara itu, Sub Koordinator Jafung Bidang Hukum dan Informasi Publik BBWSPJ, Ahmad Nasir enggan memberi tanggapan terkait oknum LSM yang mengatasnamakan Balai Pompengan membekingi penambangan pasir di Waduk Bili-Bili. 

“Lagi rapat. Nantipi lagi,” katanya.(*)