Pos Jaga SK Bebas Covid-19 di Perbatasan Tamangapa-Gowa beberapa waktu lalu

Dishub Makassar Mulai Tarik Personel di Pos Batas Kota

Senin, 03 Agustus 2020 | 22:24 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memutuskan untuk menghentikan penerapan SK Bebas Covid-19. Kebijakan ini sebelum diberlakukan guna membatasi akses keluar masuk warga di batas kota.

Dengan disetopnya penerapan kebijakan ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar mulai menarik sebagian personilnya yang berada di pos batas kota. Ini diputuskan sesuai hasil Rapat Evaluasi Perwali Nomo 36 Tahun 2020 di Posko Covid-19 Makassar, Senin (3/8/2020).

pt-vale-indonesia

Kepala Dishub Makassar, Mario Said mengatakan, bahwa personil yang ditarik akan memiliki tugas baru. Mereka nantinya melakukan patroli wilayah untuk mengawasi warga tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Iya, seperti yang disampaikan tadi, personil mungkin agak dikurangi di batas tapi nanti akan diperketat di dalam kota,” jelas Mario saat ditemui, Senin (3/8/2020).

Perihal jumlah personil yang dipindah tugaskan dari pos batas, Mario menunggu keputusan dari Tim Gugus Tugas Covid-19. Kemudian, pihaknya bisa menyusun strategi pelaksanaan.

“Apakah itu masuk di kewilayahan atau di tim penindak, ini nanti kita menunggu surat berapa personil yang dibutuhkan masing-masing instansi, jadi kita tunggu surat dari Gugus,” tuturnya. 

Kendati ada yang ditarik, lanjut Mario, sebagian personil lainnya masih ditempatkan di pos batas kota. Pengawasan terhadap warga yang keluar masuk kota Makassar tetap dilakukan yang melanggar protokol kesehatan.

“Jadi untuk kedepannya nanti ini tetap dilihat dari segi protokol kesehatan terutama masker. Kita berharap kalau misalkan tidak pakai masker, itu dapat teguran atau disuruh balik kanan, kalau SK tidak lagi,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA