Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin saat ditemui di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Selasa (04/08/2020).

Rudy Djamaluddin: Tak Ada Toleransi untuk Pelaku Pungli di Rusunawa

Selasa, 04 Agustus 2020 | 18:45 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) diduga terjadi di Rusunawa Panambungan, Mariso. Puluhan warga merasa diperas oleh oknum jajaran UPTD Rusunawa Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Makassar. 

Perihal masalah tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin menegaskan bahwa aksi pungli tidak dibenarkan. Dan tidak ada toleransi bagi para pelaku.

pt-vale-indonesia

“Itu pasti mencederai hak-hak masyarakat, mencederai kita punya kualitas pelayanan, dan kami tidak beri toleransi,” kata Rudy saat ditemui di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Selasa (04/08/2020).

Sekalipun dilakukan oleh pegawai, kata Rudy, apabila terbukti, itu harus ditindaki secara tegas. Sebab, aksinya sudah meresahkan banyak warga Rusunawa.

“Tentu kalau itu pungli terbukti dengan benar, pasti aparat kami tindak,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel ini.

Sebelumnya, puluhan warga Rusunawa Panambungan, Mariso menggelar aksi dugaan pungli di depan Balai Kota Makassar, Senin (03/08/2020). Mereka menuntut Kepala UPTD Rusunawa, Thelma Aradea dicopot dari jabatannya dan juga jajarannya.

Adapun salah satu bentuk dugaan pungli tersebut, warga Rusunawa Panambungan, Kasman mengaku pernah dipungut biaya perihal pergantian meteran listrik yang tidak masuk akal. Ini karena terjadi lonjakan tarif listrik yang didapatnya.

Sehingga pihak pengelola UPTD, ungkap Kasman, meminta untuk mengganti meteran listrik. Dengan alasan, pihak pengelola menyebut terjadi pencurian listrik. 

“Saya ditagih denan alasan pencurian listrik Rp 500.000 katanya saya disuruh ganti meteran, tahun 2019,” kata Kasman. (*)


BACA JUGA