DPRD Makassar Setujui Ranperda LPJ APBD 2019 Jadi Perda

Rabu, 05 Agustus 2020 | 08:40 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Sebanyak sembilan fraksi DPRD Kota Makassar menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal ini disampaikan saat Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga tahun 2019/2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Selasa (8/04/2020).

Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengucapkan terima kasihnya serta penghargaan pada para anggota DPRD Kota Makassar. Pasalnya, telah menyetujui ranperda LPj APBD 2019 menjadi Perda.

pt-vale-indonesia

Rudy yang hadir dalam acara rapat paripurna ke enam dan ke tujuh ini mendengarkan paparan para fraksi terhadap Ranperda Kota Makassar. Semua fraksi memberikan masukannya dan selanjutnya menyetujui LPj pelaksanaan APBD Tahun 2019 menjadi Perda.

“Alhamdulillah hari ini mendengarkan beberapa fraksi dan akhirnya ditetapkan menjadi Perda. Dalam pelaksanaannya tentu masih ada kekurangan, dan ini menjadi catatan penting bagi kami di Pemkot Makassar untuk di benahi bersama,” ungkap Rudy.

Secara bergantian, sembilan fraksi dengan pandangan berbeda menjabarkan masukan. Serta evaluasinya untuk selanjutnya di jalankan oleh Pemkot Makassar.

Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Andi Suharmika mengapresiasi akan capaian realisasi PAD Pemkot Makassar. Sebab, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

“Tahun 2019 Pemkot Makassar mendapatkan PAD sebesar 1,30 triliun lebih dan retribusi daerahnya juga naik 68,9 M. Sebuah peningkatan yang cukup bagus di bandingkan tahun 2018 lalu. Ini harus di pertahankan dan di tingkatkan lagi,” ujar Suharmika.

Namun sekalipun grafiknya bergerak ke atas, Dewan berharap agar Pemkot Makassar tidak lengah. Kemudian terus melakukan pembenahan pengelolaan keuangan daerah. (*)


BACA JUGA