Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin saat ditemui di Ruang Sipakatau Balai Kota Makassar, Senin (10/8/2020)

HUT RI ke-75 di Makassar, Pesta Rakyat Ditiadakan

Senin, 10 Agustus 2020 | 22:35 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) akan segera digelar pada 17 Agustus mendatang. Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin meminta masyarakat tidak mengadakan pesta rakyat.

Hal ini dilakukan karena Pemkot Makassar masih fokus pada penanganan Covid-19. Apalagi, lomba-lomba Hari Kemerdekaan merupakan aktifitas yang mengumpulkan orang banyak. 

pt-vale-indonesia

Dikhawatirkan bisa meningkatkan kembali penyebaran Covid-19. Padahal saat ini kasusnya mulai menujukkan penurunan.

“Kami himbau tidak dilaksanakan dulu (pesta rakyat). Sekarang kita di dalam masa pendemi. Masih banyak masyarakat kita susah, masih banyak orang berjuang di rumah sakit. Jadi harus kita tunjukan empati kita,” ujarnya, Senin (10/8/2020).

Rudy menambahkan, upacara bendera dilakukan secara terbatas. Hal ini sesuai Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020.

Dimana perhelatannya dibatasi, yakni hanya ada tiga orang Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), 20 petugas dari unsur TNI dan Polri serta ASN, dan juga pasukan khusus untuk musik pengiring.

“Sudah ada arahan teknis dari pemerintahan pusat, bahwa bisa dilaksanakan upacara bendera secara terbatas, jadi pengibar benderanya itu terbatas dan undangan mengikuti melalui aplikasi Zoom,” katanya.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin juga mengatakan, jika di tahun-tahun sebelumnya upacara perayaan HUT RI selalu dilaksanakan di Lapangan Karebosi Makassar. Namun tahun ini dialihkan ke Balai Kota.

“Karena peserta upacaranya kan tidak terlalu banyak, bahkan mungkin tidak sampai 100 orang yang hadir. Jadi diarahkan ke balaikota,” kata Hendra.

Hendra mengaku pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan termasuk rapat beberapa kali untuk memantapkan pelaksanaan upacara ini. Kesimpulannya, upacara tetap harus mengacu pada tata upacara di istana sebagaimana yang disebutkan dalam surat dari Mensesneg. 

“Yang diundang hanya Forkopimda dan pasukan dari TNI Polri, BPBD, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Tentu saja dalam pelaksanaan tersebut mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan kami sediakan juga untuk mencuci tangan pada saat upacara nanti,” pungkasnya.(*)