Inspektorat Makassar Mulai Selidiki Dugaan Pungli di Rusunawa
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Inspektorat Kota Makassar memulai penyelidikan terhadap dugaan pungutan liar (Pungli) di Rusunawa Panambungan, dan Daya. Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) ini akan dimulai Senin (10/8/2020).
Kepala Inspektorat Makassar, Zainal Ibrahim menjelaskan bahwa PPDT akan dilakukan dengan bekerjasama pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Kemudian juga Camat Mariso dan Biringkanaya.
Pihaknya akan mencari tahu persoalan yang terjadi di sana. Termasuk tagihan listrik dan air yang melonjak.
“Kan yang dipermasalahkan pokok di sana, masalah listriknya, air, fasilitas, kita mau lihat apa kondisinya begitu, terus katanya ada penghuni liar,” jelasnya saat ditemui di Balai Kota Makassar, Senin (10/8/2020).
Adapun hasilnya nanti, kata dia, bakal dilaporkan terlebih dahulu ke Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin. Ini sebelum diambil tindakan. Olehnya, ia meminta semua pihak bersabar.
“Kami lapor dulu dengan pak (Pj) Wali, terus treatment apa yang kita lakukan, kalau sekarang kita tanya masalah kan masih prematur karena tim masih melakukan pemeriksaan di lapangan,” katanya.
Begitu pula dengan sanksi. Rekomendasi sanksi akan diberikan setelah ada hasil dari PDTT.
“Kita harus asas praduga tak bersalah dulu karena ini kan baru asumsi. Akan kita kasih rekomendasi kepada pimpinan dan tentunya kepada Kadis Perumahan,” tutupnya.(*)