Wakil Bupati (Wabup) Gowa, H Abd Rauf Malaganni saat memberi pengarahan kepada kepsek dan guru SD Inpres Center Mawang, Kecamatan Bontomarannu, Jumat, 7 Agustus 2020 pekan lalu.

Soal Pembangunan Paving Blok, Kepsek SD Center Mawang Bantah Ada Pungutan

Selasa, 11 Agustus 2020 | 19:53 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Rusli - GoCakrawala

GOWA, GOSULSEL.COM— Rencana pembangunan paving blok yang diisukan memungut biaya dari orang tua murid ditepis Kepala SD Inpres Center Mawang, Kecamatan Bontomarannu, Gowa, Manpaluthi. 

Ia membantah pihak sekolah melakukan pungutan. Menurut Manpaluthi, pembangunan paving blok di sekolahnya itu baru sebatas direncanakan. Belum ada sepeser-pun dana dari orang tua murid.

“Jadi tidak ada sama sekali dana yang terkumpul dari orang tua murid. Pembangunan paving blok itu pun baru sebatas rencana. Belum terlaksana,” tegas Manpaluthi, Selasa, (11/8/2020)

Eks Kepsek SDI Panggentungan Selatan, Kecamatan Somba Opu itu menerangkan, pembangunan paving blok itu merupakan ide dari pihak komite sekolah. 

Komite sekolah, kata dia, prihatin melihat kondisi pekarangan sekolah yang selalu becek saat musim hujan. Dan berdebu pada musim kemarau.

“Komite kemudian rapat dan mengusulkan pekarangan sekolah dipaving blok. Agar tidak lagi becek dan berdebu,” terangnya.

Selain soal masalah isu pungutan rencana pembangunan paving blok, Manpaluthi juga meluruskan pembagian kuota murid di sekolahnya yang disebut tidak sesuai mekanisme. 

“Soal pembagian kuota murid itu, kami laksanakan sesuai petunjuk Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten. Yaitu 7,5 GB,” sebutnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati (Wabup) Gowa, H Abd Rauf Malaganni turun melakukan inspeksi mendadak (Sidak,red) ke SDI Center Mawang, Jumat, (7/8/2020)

Dalam sidak itu, Wabup Gowa didampingi didampingi Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Hj. Kamsinah dan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Hj. Rieke Susanti.

Kunjungan itu untuk mengecek adanya laporan terkait pembagian kuota internet untuk siswa yang dianggap tidak sesuai dengan mekanisme dan adanya rencana pembuatan paving blok lingkungan sekolah yang juga dianggap melakukan pungutan ke orang tua siswa.

Wabup Gowa menyampaikan bahwa segala sesuatu harus berdasarkan dengan aturan yang ada. Kalaupun pembagian kuota internet tersebut dilakukan secara bertahap harus dikomunikasikan dengan baik kepada orang tua siswa.

“Khusus pembuatan paving blok, saya meminta agar tidak dilanjutkan. Apalagi jika biaya pembangunannya membebani orang tua siswa. Tidak boleh sama sekali. Sebab itu bertentangan dengan Peraturan Daerah  Kabupaten Gowa Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pendidikan Gratis,” imbau Karaeng Kio sapaan akrab Wabub Gowa. 

Terpisah, Ketua Komite SDI Center Mawang, Syarifuddin mengakui bahwasanya  membangun paving blok merupakan murni idenya.

“Pekarangan sekolah memang mendesak dibanguni paving blok. Itu semata untuk kepentingan murid. Sehingga bisa nyaman memanfaatkan pekarangan seperti kegiatan Jumat Ibadah,” tandasnya.  (*)


BACA JUGA