Asisten I Pemkot Makassar, Sabri saat ditemui di ruangannya di Balai Kota Makassar, Rabu (12/8/2020)

Pemkot Makassar Tegaskan Bakal Kembali Tutup Usaha Pariwisata, Termasuk THM

Rabu, 12 Agustus 2020 | 22:16 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menegaskan bakal kembali menutup usaha bidang pariwisata. Termasuk salah satunya ialah Tempat Hiburan Malam (THM).

Hal tersebut disampaikan Asisten I Pemkot Makassar, M Sabri. Ia mengatakan, kebijakan itu tidak bisa diganggu gugat lagi. Tempat karaoke, diskotek dan sejenisnya tetap dilarang beroperasi sampai batas waktu yang belum ditentukan.

pt-vale-indonesia

“Kebijakan belum memperbolehkan atau belum mengizinkan diantaranya karoke, diskotek dan sebagainya. Sebenarnya bukan kebaikan sepihak atau sekelompok tapi untuk kebaikan untuk semuanya,” katanya saat ditemui di Balai Kota Makassar, Rabu (12/8/2020).

Sabri memaparkan, pertimbangan sehingga THM belum bisa beroperasi. Menyusul potensi kegiatan berkerumun yang besar. Dikhawatirkan memicu lahirnya klaster baru Covid-19.

Pihaknya kembali meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Sebagaimana yang diatur dalam Perwali Nomor 36 Tahun 2020.

“Sebenarnya di masa pandemi, kita masih episentrum, kita masih menahan sampai melandai di makassar,” kata Sabri yang juga Ketua Penindakan Disiplin Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Makassar.

Lebih lanjut, Sabri menilai virus corona di Makassar sudah dikendalikan. Terlihat dari angka reproduksi efektif (Rt) yang kurang dari angka satu. Tepatnya di bawah 1 dalam beberapa pekan terakhir.

“Jangan sampai seperti PSBB 1 dan 2. Ketika dilonggarkan, 3 hari langsung melonjak dan susah untuk diredamkan, maka sia-sialah. Kalau tiba-tiba terjadi klaster terbaru kita susah kendalikan,” ucapnya.

Sabri mempersilakan pengusaha apabila ingin menggelar aksi demonstrasi. Pihaknya tidak akan menghalangi sepanjang sesuai ketentuan yang ada.

“Silakan demo, itu semua hak setiap warga negara. Kalau ada sesuatu jalan buntu dari kebijakan pemerintah yang dianggap tidak sesuai keinginannya, atau seakan tidak adil,” ujar Sabri.(*)


BACA JUGA