Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin bersama Ombudsman Kota Makassar saat berfoto bersama di Ruang Rapat Wali Kota Makassar Balai Kota Makassar, Selasa (18/8/2020)

Tiga SKPD Pemkot Makassar Jadi Pilot Project Zona Integritas WBK

Rabu, 19 Agustus 2020 | 19:01 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar punya peran penting. Dimana ditunjuk menjadi pilot project zona integritas wilayah bebas korupsi atau WBK.

Diantaranya, Rumah Sakit Umum Daerah Makassar (RSUD) Daya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makassar. 

Pencanangan zona integritas ini akan dilakukan oleh Ombudsman Kota Makassar. Kegiatan dilakukan pada September hingga Desember 2020 mendatang.

“Kami diminta mendampingi membangun zona integritas, serta membangun sistem set up di sana, sesuai ketentuan dari Kemenpan-RB agar pelayanannya prima dan bebas dari pungutan liar,” jelas Ketua Ombudsman Kota Makassar, Andi Ihwan Patiroy saat ditemui di Balai Kota Makassar, Selasa (18/8/2020).

Sementara itu, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan, zona integritas yang dicanangkan oleh Ombudsman menjadi salah satu cara yang tepat dalam membentuk perilaku OPD. Dari yang kurang profesional menjadi perilaku yang melayani.

Rudy menjelaskan, dalam mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat menganut tiga unsur utama. Ialah unsur teknis, tata administrasi dan unsur perilaku.

“Pelayanan-pelayanan kita kadang kurang baik, banyak-banyak dipengaruhi oleh unsur perilaku. Teknis kita siapkan. Regulasi kita ini sudah lengkap semua. Tapi yang biasa menodai pelayanan kita ini biasanya perilaku,” beber Rudy.

Sehingga, kata Rudy, zona integritas dapat menjadi salah satu metode. Ini dalam perbaikan pelayanan kepada masyarakat.(*)


BACA JUGA