Komisi B DPRD Makassar Sidak ke Pasar Bacan

Sabtu, 22 Agustus 2020 | 21:56 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Rombongan Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar melakukan sidak ke salah satu pasar tertua di Kota Makassar yakni Pasar Bacan, Sabtu (22/8/2020).

Sidak ini menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat, bersama warga jalan bacan, Kelurahan Melayu Baru, Kecamatan Wajo Kota Makassar.

pt-vale-indonesia

Wakil Ketua DPRD Makassar ibu Hj. Andi Suhada Sappaile, bersama Ketua Komisi B DPRD Makassar bapak William didampingi masing masing anggota Komisi B bapak Andi Hadi Ibrahim Baso, H. Yunus HJ, ibu Hj, Nurul Hidayat, Hj. Muliati, Hj. Andi Astiah turun langsung meninjau kondisi Pasar bacan yang di keluhkan oleh warga setempat.

Dalam kunjungan tersebut hadir Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya, Basdir bersama personil Polsek Wajo pengurus LPM Kelurahan Melayu Baru, pihak pengelola pasar bacan dan sejumlah warga yang berdomisili disekitar wilayah pasar bacan.

Pasar bacan atau dahulu sering di sebut Pasara Cina ini berdiri sejak sekitar abad 19 dan merupakan salah satu pasar tertua di Makassar, pasar ini sudah beberapa kali berpindah tempat hingga akhirnya sekarang pindah ke jalan bacan, di pasar ini para pembeli dapat dengan mudah berbelanja hasil laut, daging, sayuran dan rempah rempah yang beroperasi dari pukul 5 pagi hingga pukul 11 pagi.

Andi Suhada Sappaile saat dimintai tanggapan mengenai kondisi pasar bacan berharap adanya kerjasama dari pemerintah dan pengelola agar kondisi pasar di tata agar lebih rapi dengan mengutamakan kebersihan dan kenyamanan karena memang agak sedikit semrawut mengingat ada aktifitas lain diluar pasar yang juga dilakukan oleh warga seperti misalnya ada apotek dan klinik disini.

Sementara itu William Laurin menegaskan kembali komitmen awal pengelola dan warga yang menyepakati soal batas batas wilayah pasar atau lapak bejualan para pedagang, kesemrawutan yang terjadi akibat dari kurangnya ketegasan dari pengelola terkait batas wilayah pedagang yang dilanggar.

“Komisi B DPRD Makassar berharap segera ada tindaklanjut dari hasil sidak ini, karena memang saat kami ada disini melihat langsung kondisi pasar, ada beberapa pedagang yang masih berjualan diluar batas yang telah disepakati, kami akan mendorong pemerintah setempat dan pengelola untuk segera menyikapi hal tersebut dengan tata kelola yang lebih baik”, tambahnya.(*)


BACA JUGA