Anggota DPRD Kota Makassar, Azwar saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah Nomor 1 Tahun 2012 terkait Baca Tulis di Hotel Grand Town, Sabtu (22/8/2020)

Legislator Azwar Gelar Sosper, Makassar Siap Bebas dari Buta Aksara Al-Qur’an

Sabtu, 22 Agustus 2020 | 22:27 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Anggota DPRD Kota Makassar, Azwar melaksanakan Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah Nomor 1 Tahun 2012 terkait Baca Tulis Al-Qur’an. Bertempat di Hotel Grand Town, Sabtu (22/8/2020).

Azwar menyampaikan keprihatinannya terhadap banyaknya umat Islam yang buta aksara atau baca tulis Al-Qur’an. Menurutnya, bukan hal tabu lagi apabila banyak ditemukan generasi umat Islam yang tidak bisa membaca Al-Qur’an.

pt-vale-indonesia

Olehnya, ia ingin meningkatkan kualitas dari sisi penyusunan peraturan dan anggaran. Agar Makassar bebas dari buta aksara Al-Qur’an.

“Sungguh menyedihkan memang. Sehingga dirinya bertekad, amanah sebagai wakil rakyat di parlemen, akan meningkatkan dari sisi penyusunan peraturan dan anggaran untuk membebaskan Makassar dari buta aksara Al-Qur’an,” ujarnya

Sementara itu, Anwar Faruq yang ikut menjadi pemateri menambahkan, Al-Qur’an adalah buku petunjuk penggunaan dari hidup manusia. Dimana sebagai makhluk berakal dan beriman.

“Al-Qur’an menuntun kita pada kebahagiaan kita baik di dunia dan menolong kita di akhirat. Al-Qur’an memberi syafaat bagi yang rutin membacanya,” tegas Anwar.

Anwar juga menekankan, Pemkot Makassar punya kewajiban menyediakan guru mengaji di sekolah umum dan negeri. Tujuannya agar Al-Qur’an terus membumi. Serta di tingkat-tingkat tertentu ada sertifikat yang dikeluarkan sekolah.

Sementara itu, Andi Hadi Ibrahim dalam pemaparannya mendorong Peraturan Daerah (Perda) ini harus terus disosialisasikan dan diperjuangkan. Pasalnya, kata Hadi, tidak ada keberkahan hidup tanpa membesarkan Al-Qur’an.

“Jadi kewajiban Pemkot Makassar untuk membuatkan Perwali. Menghasilkan sebuah Perda bukan uang kecil. Bukan hanya umat Islam yang diuntungkan tapi orang dari luar Islam pun akan merasakan manfaatnya. Jangan kita bicara besar, tapi landasannya sendiri yakni Al-Qur’an tidak mengerti,” tutur Hadi Ibrahim.

Bagi Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Makassar itu, Perda ini akan sangat besar efeknya untuk Makassar. “Jangan apriori terhadap perda ini. Karena Al-Qur’an pasti membawa kemaslahatan umat Islam dan kemaslahatan alam semesta,” pungkasnya.(*)