Konferensi pers terkait pencegahan Covid-19 yang berlangsung di Posko Covid-19 Makassar, Senin (24/8/2020)

Nasib Tempat Hiburan Makassar, Belum Diizinkan Beroperasi Meski Telah Aksi

Senin, 24 Agustus 2020 | 20:52 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Hingga kini, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih bersikukuh dengan keputusannya. Dimana masih belum mengizinkan tempat hiburan beroperasi sepenuhnya. 

Padahal pada 13 Agustus lalu, para pekerja pariwisata yang tergabung dalam aliansi pekerja pariwisata menggelar aksi menolak usahanya ditutup. Ratusan massa pun diturunkan dalam demo tersebut.

pt-vale-indonesia

Disampaikan oleh Asisten I Pemkot, M Sabri, izin resmi belum bisa diberikan oleh pihaknya sampai saat ini. Mengenai sejumlah tempat hiburan yang sudah beroperasi, ia pun menyebut bahwa hal itu ilegal. 

“Banyak sekali hal yang ditemukan terutama adanya tempat hiburan yang sebenarnya secara spesifik belum dikeluarkan izin tapi sudah menyelenggarakan,” jelasnya saat konferensi pers di Posko Covid-19 Makassar, Senin (24/8/2020).

Tahap pengkajian saat ini masih dilakukan sebelum ada izin resmi dari Pemkot. Dikatakan Sabri, meski protokol kesehatan diterapkan, perlu ada perhatian khusus untuk tempat hiburan selama dibuka nantinya.

“Tidak izin resmi sampai saat ini, kita masih mengkaji bagaimana teknis pelaksanaan secara spesifik sekalipun protap kesehatan itu kita sudah tahu,” sambungnya.

Sabri meminta seluruh pihak untuk bisa menerima keputusan itu. Menurutnya, kebijakan tersebut dikeluarkan demi mencegah penyebaran Covid-19 kian meluas. 

“Saya hanya menyampaikan tolong hal ini menjadi tanggung jawab bersama, karena seandainya klaster terbaru, ada resiko besar yang harus kita tanggung, bukan persoalan ekonomi, ada hal yang penting dari itu,” tutupnya.(*)


BACA JUGA