Fasum yang kini dibangun ruko di Tello, Kecamatan Panakkukang

Sidak, Komisi A DPRD Makassar Temukan Lahan Fasum Dibangun 10 Ruko

Kamis, 27 Agustus 2020 | 09:05 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan Dewan DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Pihaknya meninjau salah satu fasilitas umum (Fasum) yang telah dialih fungsikan di Tello, Kecamatan Panakkukang, Kamis (26/8/2020).

Dalam sidak tersebut, Anggota Komisi A DPRD Makassar, Rachmat Taqwa mengatakan, jika pihaknya menemukan fasum yang telah dibangun ruko. Padahal, sampai sekarang masih terdaftar sebagai aset Pemkot Makassar.

pt-vale-indonesia

“Sepengatahuan kami, tanah itu adalah fasum yang terdaftar di Pemkot Makassar dan kami tidak mau tau bagaimana peralihannya yang jelas sampai hari ini masih fasum,” kata Rahmat saat dihubungi, Rabu (26/8/2020).

Dari pantauan lokasi, Rachmat menyebut lahan yang dulunya disebut taman kini telah berdiri ruko sebanyak 10 unit. Ia menyayangkan jika hal tersebut terjadi.

“Kami mengkonfirmasi ke Kabag Hukum katanya itu bangunan atas nama Anton,” sambungnya.

Rachmat sempat mengkonfirmasi hal ini kepada pihak pengelola ruko. Saat dihubungi, pengelola mengaku jika fasum tersebut masih bergulir di pengadilan.

“Dia (Anton) menyatakan ada keputusan kasasi yang membatalkan itu semua dan membatalkan permohonan penggugat jadi amarnya itu menolak keseluruhan. Kan Pemkot dalam hal ini turut tergugat, berarti putusan kasasi itu menguatkan bahwa aset itu tetap menjadi fasum bagi Pemkot,” jelasnya.

“Tapi sampai saat ini masih ada proses pembangunan yang berjalan di atasnya,” tambahnya. 

Olehnya itu, ia berharap fasum yang masih terdaftar kedalam aset Pemkot itu segera ditindak lanjuti. Pemkot Makassar pun diminta ketegasannya untuk menangani masalah tersebut. 

Termasuk, kata dia, 42 fasum Pemkot Makassar yang masih belum jelas akan statusnya. Hal ini juga dinilai Anggota Legislator PPP itu sebagai tanggung jawabnya pada warga Makassar.

“Bukan hanya di Tello tapi seluruh yang digunakan pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab karena sekali lagi ada 42 fasum yang belum sampai hari ini tidak dikuasai oleh Pemkot,” pungkas Rahmat.

Tak hanya Rachmat. Dalam sidak tersebut dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD kota Makassar seperti, Syamsuddin Raga, Azwar dan Kasrudi.(*)


BACA JUGA