Komisi A saat menggelar RDP bersama warga Tanjung Bunga dan GMTD di Ruang Komisi A DPRD Makassar, Jumat (28/8/2020)

Hadirkan Warga Tanjung Bunga dan GMTD, Komisi A DPRD Bahas Soal BPL

Jumat, 28 Agustus 2020 | 22:42 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi A, Jumat (28/8/2020). Pihaknya menghadirkan warga Tanjung Bunga yang berada dalam Green River View dan pihak Gowa Makassar Tourism Development (GMTD). 

Mereka didatangkan untuk membahas Biaya Pemeliharaan Lingkungan (BPL) yang dikeluhkan oleh warga. Pihak GMTD dinilai membebankan biaya yang tidak sedikit namun ini tidak sepadan.

pt-vale-indonesia

Dihadapan Anggota Dewan dan GMTD, Ketua Forum Warga Green River View, Purnomo Hadi angkat bicara. Ia pun menjelaskan jika pihaknya datang karena persoalan itu sudah banyak dikeluhkan warga. 

“Mengingat masih adanya komplain dari warga masing-masing cluster yang berada di kawasan ini bahwa kualitas kerjanya tidak memuaskan,” keluhnya. 

Adapun, kata Purnomo, pembersihan sampah yang masuk dalam biaya tersebut tidak dilakukan secara maksimal. Begitu pula dengan pengadaan air bersih di kolam renang.

“Sampah tidak dipungut secara keseluruhan. Kolam renang yang berada di fasilitas umum dalam club house yang ada di beberapa cluster, standar airnya tidak pernah dijaga kelayakannya,” sambungnya. 

Di sisi lain, Associate Director GMTD, Eka Firman menyebut bahwa biaya tersebut memang dikenakan tiap bulannya dengan nominal yang beragam setiap cluster. Namun, ia membantah jika pihaknya tidak melayani warga dengan baik

“Itu kan beragam ada yang 100, ada 300, itu biaya sepenuhnya untuk perawatan perumahan,” jelasnya. 

Menanggapi persoalan itu, Anggota DPRD Komisi A, Ari Ashari Ilham meminta persoalan tersebut diselesaikan dengan baik dan sama-sama menguntungkan. Olehnya, ia meminta pihak Kecamatan Tamalate untuk mediasi kedua pihak.

“Sebaiknya ini kita cari solusi terbaiknya bagaimana, tolong pihak Kecamatan untuk mediasi ini,” tutupnya.(*)