Pasangan Irman 'None' Yasin Limpo dan Andi Zunnun NH resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Jumat (4/9/2020)

B1.KWK Berkarya Ditolak, KPU Tetapkan None-Zunnun Diusung 3 Partai

Jumat, 04 September 2020 | 17:36 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pasangan Irman ‘None’ Yasin Limpo dan Andi Zunnun NH resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Jumat (4/9/2020). Akan tetapi, pihak KPU mencoret syarat dukungan dari Partai Berkarya.

Pencoretan tersebut lantaran adanya perbedaan nama pada syarat pencalonan berformat B1.KWK dari SK yang diberikan Paslon dengan SK Kemenkumham yang diterima oleh KPU Kota Makassar.

“Kami akan coret (syarat dukungan). Dasarnya SK yang kami terima di Kemhumham kemudian diteruskan ke KPU Kabupaten/Kota,” ujar Anggota Bidang teknis KPUD Makassar.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Kota Makassar, Farid Wajdi mengatakan, bahwa KPU Makassar hanya mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh KPU RI. Sehingga ia harus mencoret berkas partai Berkarya. 

Meski begitu, pasangan tersebut tetap berhak melanjutkan perjuangan di Pilwalkot Makassar 2020. Karena sudah memenuhi seluruh persyaratan yang di syaratkan oleh KPU. 

“Setelah kami periksa berkas pencalonan dan berkas syarat calon sudah memenuhi,” ujar Farid. 

“Kami tetap menerima berkas usungan dengan 3 partai, hanya saja ada satu partai yang harus kami coret,” lanjut Farid. 

Pasangan None-Zunnun sendiri datang dengan didampingi Wakil Ketua Umum DPP Golkar, Nurdin Halid, Ketua DPD II Golkar Farouk M Betta, Sekretaris DPD III Golkar Wahab Tahir, Ketua DPW PAN Sulsel, Ashabul Kahfi, Ketua DPD  PAN Makassar, Hamzah Hamid.

Selain itu, hadir pula Ketua DPD PKS Kota Makassar, Anwar Farouk. Dan beberapa Pengurus dari Partai Berkarya.(*)