Ilustrasi partai
Ilustrasi
#

Serius Usung Kandidat di Pilkada Maros 2020, Hanura Sanksi Kader Membelot

Jumat, 04 September 2020 | 21:17 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Hanura, telah mengusung Chaidir Syam dan Suhartina Bohari, sebagai pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Maros pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Desember 2020.

Surat rekomendasi DPP Partai Hanura yang mengusung Chaidir Syam dan Suhartina Bohari

Surat rekomendasi itu diserahkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Sulawesi Selatan Ilham Mattalatta di Kantor DPD Hanura Sulsel, Kamis 3 September 2020 kemarin. 

pt-vale-indonesia

Ketua DPC Hanura Maros Rusli Rasyid, menegaskan bahwa pemberian rekomendasi tersebut telah melalui proses panjang, mulai dari pendaftaran, penjaringan, tes dan juga penetapan. 

“Ini bentuk keseriusan partai Hanura dalam mengusung kandidat di kontestasi demokrasi,” katanya, Jumat (4/9/2020).

Dengan demikian semua kader wajib mematuhi keputusan DPP dan memenangkan pasangan dengan tagline “Hati Kita Keren” itu. Bagi kader yang yang melalukan tindakan membelot dari keputusan tersebut maka akan dijatuhi sanksi. 

Seiring berjalannya tahapan Pilkada Maros 2020, sebanyak tiga kader Hanura Maros yakni Bakri Hamdan, H. Zainal Mukhtar dan Muhammad Kasim, terindikasi melakukan perbuatan yang melawan perintah partai. Sehingga, ketiganya dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait adanya laporan foto bersama dengan kandidat lain pada saat pendaftaran. 

“Sanksi teguran kepada ke tiga kader Hanura, dan apabila dikemudian hari kembali mengulangi perbuatan yang melawan perintah partai. Maka, akan berlanjut pada sanksi tegas yakni pemecatan,” jelas Rusli Rasyid. 

Diketahui bahwa paslon Chaidir Syam dan Suhartina Bohari, diusung oleh PAN, PBB, PPP dan Hanura, kemudian didukung juga Perindo, PDIP, Berkarya dan Gelora.(*)