Kabid BPKAD Kabupaten Bulukumba, Awal Nurhadi
#

Usai Sebut TPAD Pencuri, Legislator Gerindra Bulukumba Aniaya ASN

Rabu, 09 September 2020 | 21:46 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Khaerul Fadli - Gosulsel.com

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM — Oknum Legislator Bulukumba Muh. Bakti dilapor ke Satuan Polres Bulukumba karena diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bulukumba. Penganiayaan terjadi di Ruang Paripurna Kantor DPRD Bulukumba, Rabu (9/9/2020).

Muhammad Bakti yang juga Legislator Fraksi Partai Gerindra itu dilapor oleh Awal Nurhadi yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Aset, Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bulukumba, Sulsel. 

pt-vale-indonesia

Awal Nurhadi yang ditemui usai melapor di Satreskrim Polres Bulukumba mengaku, mengalami luka di bagian leher, bekas cekikan dan goresan kuku oknum terlapor. 

“Kerah baju saya ditarik oleh beliau (terlapor) sambil didorong. Akhirnya leher saya mengalami luka karena terkena kuku. Saya tidak menerima perlakuan fisik ini, dan memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke penegak hukum,” ujar Awal Nurhadi sembari memperlihatkan luka bekas penganiayaan itu. 

Awal Nurhadi mengurai, kejadian ini bermula saat DPRD Bulukumba menggelar rapat monitoring dan evaluasi semester ke-II. Saat rapat berlangsung, oknum legislator sempat melontarkan kalimat jika TPAD adalah pencuri, tak berselang lama akhirnya rapat di skorsing alias ditunda. 

“Saat rapat diskorsing, kami mempertanyakan pernyataan tersebut. Saya selaku bagian dari TPAD langsung menemui beliau dan bertanya ke beliau. Tiba-tiba saja dia berdiri dan menendang kursinya ke belakang lalu berkata ‘Kamu Ancam Saya’, tangannya pun langsung memegang kera baju dan mendorong saya ke belakang,” tambah Awal Nurhadi. 

Pelaksana Tugas Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Dasri yang ditemui di lokasi yang sama membenarkan hal tersebut. Ia mengaku telah menerima laporan atas dugaan penganiayaan. 

“Kami sudah mendapat laporannya, dengan terlapor bernama Muhammad Bakti. Dengan dugaan kasus penganiayaan. Kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus ini,” ujarnya.(*)