Hari Kedua Kunker, Bupati – Wabup Gowa Kunjungi Kecamatan Parigi dan Parangloe

Minggu, 13 September 2020 | 09:02 Wita - Editor: Dilla Bahar -

GOWA, GOSULSEL.COM–Kunjungan kerja Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupati Gowa untuk mensosialisasikan Perda Wajib Masker dan Protokol Kesehatan kini menginjak hari kedua yakni mengunjungi Desa Sicini, Kecamatan Parigi dan Desa Belabori, Kecamatan Parangloe. 

Bupati Adnan mengatakan, saat ini penularan Covid-19 di Indonesia belum mengalami penurunan, bahkan dalam beberapa hari terakhir ini terjadi peningkatan yang cukup signifikan. 

“Situasi saat ini belum menunjukan tanda bahwa wabah corona semakin menurun dan hilang di indonesia, justru yang ada data menunjukkan terjadi peningkatan yang cukup drastis. Ini dikarenakan adanya oknum yang tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga kita mulai keliling kecamatan untuk mensosialisasikan perda wajib masker dalam menekan laju penularan covid19 di Gowa,” ungkapnya, Sabtu (12/9/2020).

Adnan menegaskan Perda Wajib Masker ini telah memiliki payung hukum dan ada sanksi yang mengatur seperti sanksi sosial, denda, dan hingga sanksi terbesar pencabutan izin bagi pelaku usaha. Sehingga jika ditemukan masyarakat yang masih tidak disiplin sanksi tersebut akan ditempuh pemkab Gowa. 

“Kurang lebih sudah lima bulan kita dilanda wabah covid, dan hari ini setelah disahkan Agustus kemarin, kami akan sosialisasikan dulu melalui kunker kita di 18 kecamatan. Nanti setelah tersosialisasikan sampai ke kecamatan barulah kita terapkan secara keseluruhan dengan memberikan sanksi bagi yang ditemukan,” tegas Adnan. 

Sementara Camat Parigi, Abd Rahman mengatakan kunjungan ini menjadi berkah bagi seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Parigi.

Apalagi selama PSBB Kabupaten Gowa yang dilakukan Mei kemarin, Covid-19 mampu ditekan di Kecamatan Parigi ditambah bantuan untuk wilayahnya tersalurkan secara merata.

“PSBB dapat menghambat laju Covid-19 di Kecamatan Parigi, semua masyarakat kami mendapatkan bantuan seperti 438 KPM penerima PKH, 799 KPM penerima BPNT, 288 KPM penerima BST, 333 KPM Penerima BLT dan 556 KPM penerima bantuan sembako covid,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani menghimbau masyarakat Kabupaten Gowa khususnya Desa Sicini untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketentraman wilayahnya.

“Masyarakat jangan mudah terpengaruh dengan ajakan dari oknum, kita harus berhati-hati jika ada orang yang meminta kita untuk mengantarkan barang karena bisa saja barang tersebut narkoba dan tentunya bagi mereka yang kedapatan membawa obat-obat terlarang dan benda-benda tajam seperti badik yang membahayakan akan kami tindak tegas untuk menjaga wilayah ini lebih kondusif,” pesan Kajari Gowa.(*)


BACA JUGA