Lapak dagang kanrerong di Lapangan Karebosi, Jl Kartini Makassar, Kamis (03/01/2019)

Disebut Lakukan Pungli Sewa Lapak, Ini Penjelasan UPTD Kanre Rong

Rabu, 16 September 2020 | 18:40 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Santer terdengar kabar bahwa ditemukan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di Kanre Rong Karebosi. Di mana sejumlah oknum pengelola UPTD menyewakan lapak yang seharusnya gratis.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kanre Rong, Muhammad Said justru menepis dugaan tersebut. Ia menyebut, jika pihaknya tidak pernah mematok biaya sewa untuk lapak itu.

pt-vale-indonesia

“Soal kontrak mengontrak itu saya tidak berani kontrak kios tanpa sepengetahuan pemilik. Saya tidak berani mengontrakkan tanpa pemilik yang alokasi di Kanre Rong,” sebutnya, Rabu (16/9/2020).

Dijelaskan juga oleh Said, apabila pedagang ingin menyewakan lapaknya mesti berkoordinasi dengan UPTD. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak sama sekali mengambil pungutan dalam proses penyewaan.

“Tapi dari pemiliknya sendiri. Biasa datang mengemis, saya bilang terserah yang penting mau tanggung jawab,” jelasnya. 

“Pemilik yang sewakan, pemilik yang tanda tangan, bukan saya, memang saya mediasi, pengelola mau tahu apa yang dia jual. Itu salah satu tujuan kami untuk memanggil, bukan saya mau mengintervensi,” lanjut Said.

Perihal dugaan pungli yang selama ini dituduhkan oleh pihaknya, Said kembali mengatakan jika hal itu tidaklah benar. Bahkan, ia mempersilakan sejumlah pihak yang menyoroti persoalan ini untuk mengecek kebenarannya. 

“Saya anggap tidak benar. Saya tidak pernah mengontrakkan, jual beli juga tidak pernah, kalau memang ada jual beli, silahkan cek,” tutupnya.(*)