Salah seorang pemuda Bontoraja, Iswanto
#

Pemuda Bontoraja Bantah Alat Berat Pembangunan Embung Desa dari Bacalon Bupati

Rabu, 16 September 2020 | 19:20 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Khaerul Fadli - Gosulsel.com

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM — Telah beredar postingan di grup Whatsapp dan sosial media warga di Desa Bontoraja terkait bantuan alat berat pembangunan embung yang merupakan sumbangan alat berat (excavator) dari salah satu Bacalon Bupati Bulukumba.

Hal tersebut yang membuat salah seorang pemuda Bontoraja, Iswanto, angkat bicara. Pasalnya, sebagaimana yang diketahui telah disiapkan anggaran dalam perencanaan pembangunan embung desa yang bersumber dari dana desa.

pt-vale-indonesia

Seperti yang diunggah salah satu pemilik akun Facebook dalam tulisanya mengatakan, “Terimakasih pada Tim a.Utta telah memberikan fasilitas alt beratnya kepada masyarakat lahumbung ds bonto raja pengerjaan embung.”

Menurut Iswanto, jika memang terjadi bantuan alat berat (excavator), maka pemerintah telah manyalahi aturan yang ada seharusnya pemerintah desa mengunakan anggaran yang telah disiapkan dalam perencanaan RAB.

“Pemerintah Desa diduga ada kerjasama denga bacalon bupati. Ketika betul itu terjadi, maka saya selaku tokoh pemuda Bontoraja akan mengusut tuntas kejadian ini,” kata pemuda Bontoraja, Rabu (16/9/2020).

Dia juga menyebutkan, pelaksanaan pembangunan embung di Desa Bontoraja  itu sudah ada anggarannya bahkan untuk sewa alat.

“Kalau memang alat berat itu disumbangkan, biaya sewa alat tersebut untuk apa,” ujar Iswanto.

Sekertaris BPD Desa Bontoraja, A. Fatahuddin Bontoraja saat dikonfirmasi membenarkan bahwa memang pembangunan embung di Desa Bontoraja ada biaya sewa alat berat dalam RAB pembangunan embung sebesar  Rp2.700.000, itu artinya ini murni anggaran desa. 

“Soal RAB pembangunan embung ada biaya sewa alat berat. Jika ada yang klaim itu, bisa saja berurusan dengan pemerintah desa. Begitu juga dengan pemerintah desa jika tidak angkat bicara maka kami di jajaran BPD akan mempertanyakan hal itu,” kata Fatahuddin.

Lanjutnya, “Karena jangan sampai pembagunan embung ini ada indikasi persekongkolan dengan kontrak suara yang lalu kemudian merugikan negara. Tapi ini murni anggaran dana desa (DDS). Bukan sumbangan dari salah satu bakal calon,” jelas A. Fatahuddin.

Sekadar diketahui, pembangunan embung tahun anggaran 2020 yang akan dibangun di Dusun Luhumbung Desa Bontoraja dengan anggaran Rp143.692.000, sewa alat Rp2.700.000 mengunakan Dana Desa.(*)