Sejumlah petugas memeriksa peserta tes CPNS saat hendak memasuki ruang ujian Tes Kompetensi Dasar berbasis sistem komputerisasi (Computer Assissted Test/ CAT) di Gedung RRI, Jalan Riburane, Makassar, Rabu (14/11/2018)/Indra Abriyanto/Gosulsel.com

Dimulai 10 Oktober, Peserta Covid-19 atau Sakit Dilarang Ikut Tes SKB CPNS Pemkot

Sabtu, 19 September 2020 | 00:37 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 pada 10 dan 11 Oktober nanti. Peserta nantinya diharapkan untuk menjaga kondisi kesehatan.

Di tengah pandemi Covid-19, para peserta diminta untuk melakukan tes swab secara mandiri sebelum ikut SKB. Hal ini disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Basri Rakhman. 

pt-vale-indonesia

“Dilakukan secara mandiri. Makanya disuruh semua orang menjaga kesehatan,” kata Basri saat dihubungi, Jumat (18/9/2020).

Apabila peserta dinyatakan Covid-19, Basri menegaskan bahwa mereka akan digugurkan. Begitu pula dengan alasan sakit lain sehingga tidak bisa hadir, maka tetap di diskualifikasi.

“Oh tidak bisa, gugur dengan sendirinya. Maksudnya kalau tidak hadir itu gugur,” sambungnya.

Perihal toleransi terhadap mereka yang absen karena sakit, Basri mengatakan jika hal itu belum ada dalam aturan yang berlaku. Olehnya, ia mengingatkan agar semua peserta untuk menjaga kondisinya.

“Belum diatur itu,” singkat Basri.

Sementara itu, lokasi SKB CPNS Pemkot Makassar akan tetap menggunakan Gedung Sport Center Unhas. Protokol kesehatan Covid-19 dipastikan bakal diterapkan.

“Nanti ada Gugus Tugas Covid-19 juga yang berjaga,” tutupnya.(*)


BACA JUGA