Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Gowa, Dr. Salam

Dituding Intervensi Pembelanjaan BOS Afirmasi dan Kinerja, Kadisdik Gowa: Itu Fitnah Keji

Sabtu, 19 September 2020 | 00:45 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Rusli - GoCakrawala

GOWA, GOSULSEL.COM — Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa tak pernah sepi dari masalah. Kini giliran penggunaan BOS Afirmasi dan Kinerja yang berpolemik. 

Ada indikasi, penggunaan dana BOS Afirmasi di sekolah diintervensi oleh Disdik Gowa. Padahal sejatinya sesuai petunjuk teknis (Juknis), menjadi kewenangan penuh pihak sekolah penerima.

pt-vale-indonesia

Tudingan ini pun membuat Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Gowa, Dr Salam gerah. Ia membantah keras pihaknya mengarahkan sekolah membeli pengadaan pada perusahaan yang telah ditunjuk Disdik Gowa.

“Info dari mana itu dinda. Itu fitnah yang sangat keji,” tegas Salam kepada Go Cakrawala, di ruang kerjanya, Jumat (18/9/2020)

Salam pun menjelaskan gamblang mengenai peruntukan penggunaan dana BOS Afirmasi dan Kinerja. Termasuk mekanisme penggunaannya.

Dosen UNM itu memaparkan, peruntukan BOS Afirmasi dan Kinerja difokuskan untuk pembelian alat protokol kesehatan (Prokes). Seperti masker dan handsinitizer. Juga untuk kebutuhan pembelajaran daring. Diantaranya pembelian kuota dan laptop. 

“Mekanisme pembelanjaannya melalui online. Yaitu lewat aplikasi SIPLah,” sebut Salam.

Kata dia, ini merupakan tahun kedua Gowa mendapatkan dana BOS Afirmasi dan Kinerja. Khusus tahun 2020 ini, ada 147 sekolah di Gowa yang mendapatkan dana BOS Afirmasi dan Kinerja. Setiap sekolah penerima memperoleh Rp60 juta. 

“Mekanisme pembelanjaan maya (SIPLah,red) ini merupakan aturan langsung Kemendikbud RI. Kita disini (Disdik Gowa) sebatas membantu supaya sekolah paham dan tidak salah dalam pembelanjaannya,” tukasnya.

Pihak Disdik Gowa, lanjut Salam juga telah membentuk Tim Pengawas Pemeriksa Barang (TPPB). Nantinya TPPB ini, akan turun ke sekolah memeriksa kondisi barang yang telah dibelanjakan. 

“Jadi ada tim yang kita bentuk untuk mengantisipasi kesalahan dalam pembelanjaan,” katanya. 

Sejumlah Kepala Sekolah yang sekolahnya mendapatkan dana BOS Afirmasi dan Kinerja mengakui telah melakukan pembelanjaan melalui aplikasi SIPLah. Hanya saja sampai saat ini barangnya belum ada. 

“Bendahara saya sudah menstransfer dana BOS Afirmasi dan Kinerja Rp50 juta pada hari Senin lalu. Sisanya Rp10 juta tersimpan di sekolah,” beber Kepsek SD Inpres Peo, Desa Bella Bori, Kecamatan Parangloe, Abd Rahman di kediamannya. 

Kepsek SD Inpres Pakkolompo, Jumakari juga menungkapkan hal senada. “Sudah. Setelah pertemuan di Hotel Phinisi langsung kami transfer Rp50 juta,” ungkap Jumakari.(*)