Ranperda Perubahan APBD 2020 Prioritaskan Penanganan Covid-19

Selasa, 22 September 2020 | 00:19 Wita - Editor: Dilla Bahar -

GOWA, GOSULSEL.COM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati terhadap Nota Keuangan Ranperda Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah TA 2020, Senin (21/09/2020). 

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Gowa, H Rapiuddin, didampingi Wakil Ketua DPRD. Turut hadir Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Wakil Bupati And Rauf Malanggani beserta beberapa OPD. Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Gowa.

Bupati Adnan menyampaikan bahwa rancangan Perubahan APBD TA 2020 ini menitikberatkan pada tiga komponen utama penanganan atas dampak Pandemi Covid-19, yaitu pelayanan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi.

“Insya allah ini merupakan langkah dalam pencegahan dan penanganan dari dampak bencana non alam covid-19 yang merupakan bencana nasional non alam sebagaimana telah ditetapkan oleh presiden Joko Widodo sebagai bencana nasional melalui keputusan presiden nomor 12 tahun 2020 kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten Gowa,” jelasnya.

Dalam penyusunan perubahan APBD TA. 2020 tersebut, kata Adnan, didasarkan pada kebijakan daerah yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi perkembangan daerah saat ini dengan tetap mengacu kepada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) kabupaten gowa tahun 2020.

“Perubahan kebijakan khususnya belanja daerah pada perubahan APBD TA. 2020, diarahkan pada penambahan belanja yang bersifat strategis dan mendesak, serta pergeseran belanja karena adanya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit kerja, antar kegiatan, antar rekening dan antar jenis belanja, dan juga di ikuti oleh penambahan belanja yang sifatnya berhadapan dengan pendapatannya secara langsung serta pengalokasian SILPA tahun anggaran sebelumnya pada belanja yang sifatnya umum maupun berhadapan,” tambahnya.(*)


BACA JUGA