Pengesahan Ranperda APBD Perubahan 2020 di Gedung DPRD Gowa. Kamis (24/9/2020)

DPRD Gowa Sahkan Ranperda APBD Perubahan 2020 Jadi Perda

Jumat, 25 September 2020 | 07:07 Wita - Editor: Dilla Bahar -

GOWA, GOSULSEL.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa mengesahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2020 menjadi peraturan daerah. 

Pengesahan raperda menjadi perda yang ditandatangani Bupati Adnan Purichta Ichsan dan Ketua DPRD H Rapiuddin itu dilakukan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Gowa. Kamis (24/9/2020)

Sebelumnya, fraksi-fraksi di lembaga legislatif Kabupaten Gowa secara bulat menyatakan menerima dan menyetujui raperda APBD Perubahan 2020 yang diajukan Bupati Gowa beberapa waktu lalu. 

“Terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD yang memberikan saran serta masukan dengan tim anggaran pemerintah daerah, sehingga ranperda APBD akan menjadi lebih baik dan tetap dalam koridor hukum,” kata Adnan dalam sambutannya.

Ia melanjutkan, pelaksanaan perubahan APBD Kabupaten Gowa akan dimanfaatkan seoptimal mungkin mengingat waktu yang tersedia cukup singkat tanpa mengabaikan segala aturan dan perundang-undangan dalam pelaksanaan belanja daerah serta prinsip anggaran terutama prinsip Efisiensi dan efektivitas anggaran untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di kabupaten Gowa.

“Pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini di titik beratkan pada 3 (tiga) komponen utama penanganan dampak pandemi covid-19 yaitu pelayanan kesehatan, jaring pengaman sosial (social savety net); dan pemulihan ekonomi,” bebernya.

Turut hadir Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa dan Plt Sekda, Hj Kamsinah dan SKPD lingkup Pemkab Gowa.(*)


BACA JUGA