Direktur BI Sulsel Serahkan Uang Pecahan 75.000 ke Rektor Unhas
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Rektor Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA, menerima kunjungan silaturahmi dari Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Iwan Setiawan. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Rektor, Lantai 8 Gedung Rektorat Unhas, Rabu (30/9/2020), pukul 15.00 Wita.
Rektor Unhas turut didampingi oleh Sekretaris Universitas (Prof. Dr. Ir. H. Nasaruddin Salam, MT) dan Direktur Alumni dan Penyiapan Karir (Abdullah Sanusi, Ph.D). Sementara Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan, diwakili oleh beberapa staf.
Pada kesempatan ini, Iwan Setiawan menyampaikan maksud kedatangannya adalah mengajak sivitas akademika Unhas untuk memiliki Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun Republik Indonesia. Kehadiran uang pecahan Rp. 75.000,- ini dicetak khusus untuk memperingati kemerdekaan Indonesia tahun 2020 ini.
“Jadi uang ini adalah uang yang sah, namun dicetak sangat terbatas. Bank Indonesia telah merencanakan penerbitan pecahan khusus ini sejak tahun 2018 lalu, untuk memperingati kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75 tahun 2020 ini,” kata Iwan.
Pada kesempatan ini, Direktur Bank Indonesia Sulawesi Selatan juga menawarkan peluang bagi sivitas akademika Unhas untuk memiliki UPK 75 dengan cara pengajuan kolektif. Meskipun setiap orang boleh mengajukan secara individual, namun biasanya proses antrian sangat lama.
Rektor Unhas menyambut baik tawaran dari Bank Indonesia. Kehadiran UPK 75 memang telah menjadi bahan cerita di masyarakat, dimana banyak orang yang ingin memilikinya.
“Saya sebenarnya bertanya-tanya, kapan nih Unhas bisa dapat kesempatan memperoleh pecahan uang yang khusus ini. UPK 75.000 ini nilainya tinggi bukan karena nominalnya, tapi karena kisahnya. Tidak setiap saat ada uang pecahan seperti ini. Dan untuk peringatan kemerdekaan, tentu hanya kali ini saja peringatan ke-75 tahun,” kata Prof. Dwia.
Iwan Setiawan menjelaskan bahwa setiap orang berkesempatan untuk memiliki UPK 75 ini, namun hanya boleh satu lembar per orang. Basisnya adalah dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dimana satu NIK hanya boleh mendaftara untuk memiliki satu lembar pecahan UPK 75.
Pada kesempatan ini, Iwan Setiawan menyerahkan selembar UPK 75 Tahun Kemerdekaan RI kepada Rektor Unhas, Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA.
Dalam beberapa waktu mendatang, Bank Indonesia akan berkoordinasi dengan Unhas untuk melakukan pendataan bagi sivitas akademika Unhas yang ingin memiliki UPK 75 Tahun Kemerdekaan RI.(*)