Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin saat ditemui di Hotel Claro, Senin (21/9/2020)

Rudy Djamaluddin Legowo Asisten I Pemkot Diperiksa Bawaslu Makassar

Kamis, 01 Oktober 2020 | 15:15 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin turut berkomentar terkait 11 ASN Pemkot yang kini diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Termasuk Asisten I Pemkot, M Sabri.

Rudy mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut. Sebab, apa yang menjadi tugas Bawaslu Makassar tidak boleh dihalangi. 

pt-vale-indonesia

“Itukan ranahnya Bawaslu, jadi Bawaslu sebagai pengawas wajar, kalau dia melihat ini ya panggil aja beri penjelasan,” ujar Rudy, Rabu (30/9/2020).

Diketahui, Bawaslu Makassar kini tengah menyelidiki dugaan pelanggaran netralitas terhadap 11 Aparatur Sipil Negara (ASN). Diantaranya juga ada Asisten I Pemkot Makassar, M Sabri. 

Sabri sendiri diketahui sempat menghadiri acara salah satu pasangan calon (Paslon) Wali Kota Makassar. Hal tersebut membuatnya justru diperiksa oleh pihak Bawaslu Makassar.

“Iya ada dugaan salah satu pejabat tinggi di Pemkot Makassar yang diduga tak netral,” kata Ketua Bawaslu Makassar, Nursari saat dihubungi, Rabu (30/9/2020).

Meski begitu, Nursari mengaku laporan pengaduan dugaan tak netralnya salah satu pejabat belum diterima pihaknya. Namun, ia menegaskan tetap mengusut dugaan tersebut. 

“Laporannya belum masuk. Tapi meski begitu kita tetap turun lakukan penelusuran dan teman teman (Bawaslu) sementara jalan ini,” imbuhnya

Selain Asisten I Pemkot Makassar, pihaknya telah menerima laporan lain. Di mana rupanya ada 11 ASN yang juga diduga melanggar soal netralitas.

Nursari menyebutkan sebagian diantaranya telah direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Ini untuk mendapatkan sanksi.

“Sudah 11 laporan ASN sampai hari ini, seperti Camat, Lurah, Kepala Puskesmas dan Dosen,” tuturnya.(*)


BACA JUGA