Diskusi Kontemporer Nasional Kearsipan ke-2, Jumat (2/10/2020)

Gelar Diskusi Kearsipan, Kementan Ingatkan Pentingnya Arsip Otentik

Jumat, 02 Oktober 2020 | 17:07 Wita - Editor: Andi Nita Purnama -

JAKARTA, GOSULSEL.COM – Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya menjamin ketersediaan arsip secara lengkap, utuh, dan terpecaya dengan memanfaatkan segala sumber daya kearsipan yang ada.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kementan Momon Rusmono mengatakan bahwa dalam membangun sistem kearsipan Kementan, sudah ditentukan dengan diterbitkannya Pasal 33 UU No. 43/2009 tentang kearsipan.

“Komitmen kami dalam membangun sistem kearsipan kementan yaitu dengan diterbitkannya ketentuan mengenai klasifikasi arsip departemen pertanian,” ujar Momon saat dalam Diskusi Kontemporer Nasional Kearsipan ke-2, Jumat (2/10/2020).

Dalam penguatan sistem kearsipan, Momon menyampaikan bahwa saat ini Kementan sudah memiliki 150 lebih arsiparis dengan 4 arsiparis madya. Momon berharap kedepannya akan ada arsiparis madya disetiap level unit.

“Arsiparis jenjang ini kami harapkan akan mampu lebih mengintensifkan pembinaan kerasipan di lingkup kerja masing-masing,” tandasnya.

Untuk itu, Momon menilai pentinganya pengarsipan karena tanpa adanya arsip yang otentik generasi mendatang tidak akan tahu apa yang sudah dilakukan para pendahulu dalam membangun bangsa Indonesia.

Arsip otentik bernilai hostori misalnya, saat keberhasilan Indonesia dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok yakni swasembada beras yang disampaikan pada konferensi ke-23 food Agriculture Organization (FAO) yang dihelat di Roma, Italia, pada 14 Novembe 1984.

“Marilah kita berkomitmen secara bersungguh-sungguh dan peduli dalam memajukan kearsipan demi kejayaan Indonesia,” pungkasnya.(*)