Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) kota Makassar, Hadijah Iriani Ridwan

Klarifikasi Pemkot Makassar Soal DPRD Tolak APBD Perubahan 2020

Minggu, 04 Oktober 2020 | 12:55 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM– Penolakan draft APBD Perubahan 2020 Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tahun 2020 terus menjadi bahan pembicaraan. Diketahui, penolakan disampaikan langsung pihak Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makasaar.

Banggar menilai Pemkot Makassar lebih memberi prioritas pada proyek fisik. Sementara kebutuhan dasar guna menekan dampak pandemi ke masyarakat tidak tertangani.

pt-vale-indonesia

Hal itu ditanggapi Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Khadija Iriani. Ia menyebut, apa yang diusulkan Pemkot Makassar dalam KUA-PPAS hanya semata-mata untuk memajukan Kota Makassar.

“Semua adalah untuk tujuan destinasi bagimana Kota Makassar ini lebih indah, lebih cantik dan membuat orang lain penasaran,” kata Iriani, Jumat (02/10/2020).

Pembangunan sarana dan prasarana disebut akan menambah investasi pariwisata Kota Makassar ke depan. Termasuk pertumbuhan ekonomi masyarakat diklaim akan meningkat melalui Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Kita buat saran dan prasarana yang bagus sehingga orang datang untuk belanja makan, untuk belanja souvenir. Itulah yang kami perlu tingkatkan,” paparnya.

“Jadi tujuannya seperti itu. Semua sara Infrastruktur di perbaiki agar supaya investasi orang gampang masuk, dikasi keringanan. Orang banyak datang tentu dampaknya pada UMKM kita juga,” tambahnya.

Lebih jauh, Iriani mengatakan segala bentuk perencanaan selalu berorientasi pada rencana jangka panjang. Termasuk pembangunan. 

Ia pun meyakini apa yang direncanakan Pemkot Makassar hari ini akan berkelanjutan. Termasuk pada Wali Kota Makassar definitif nantinya.

“Karena tidak mungkin wali kota mau mengubah begitu saja karena itu kerjaan yang baik dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” sambungnya.

Adapun soal tuduhan Banggar yang menilai APBD Perubahan lebih banyak pada proyek fisik. Dan mengesampingakan proyek padat karya yang bisa menyerap tenaga kerja ikut ditepis.

“Infrastruktur itu pasti menyerap banyak tenaga kerja. Sayakira kalau terkait hal itu, misalkan Infrastruktur itu kita harap menyerap tenaga kerja lokal itu yang pertama, kedua setelah itu dampak pemulihan ekonomi. Sebenarnya bukan fokus pada satu titik tapi semuanya terjangkau semua berdampak,” terangnya.

Sebelumnya, Juru bicara (Jubir) Banggar DPRD Makassar, Mario David mengatakan penolakan itu dilakukan pihaknya dengan sejumlah alasan. Salah satunya penggunaan dana Covid-19 yang dinilai tidak transparan, hingga tidak adanya tinjauan Inspektorat di APBD Perubahan sendiri.

Di sisi lain, dokumen KUA-PPAS Perubahan juga dinilai terlambat disampaikan ke DPRD yang seharusnya sesuai ketentuan telah disampaikan pada Minggu pertama bulan Agustus 2020. Namun baru disampaikan pada Minggu ke II September 2020.

PPAS Perubahan juga tidak sesuai dengan ketentuan Mandatory Ekspendetur yakni Instruksi Presiden No. 4 tahun 2020, Permendagri No. 20 tahun 2020, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2020. Ini tentang Program Prioritas pemerintah pusat untuk refocusing dan relokasi anggaran untuk mendukung penanganan Covid-19 dan kesehatan serta penanganan ekonomi yang ditimbulkan.

“Harusnya anggaran itu dibuat dan dimasukkan ke dalam proyek padat karya yang bisa menyerap tenaga kerja. Nah, prioritas yang diberikan oleh TPAD ini semua melaksanakan proyek yang luar biasa besar. Pertama terkait pedestrian Rp127 Miliar, renovasi losari sekitar Rp 20 Miliar, dan pengadaan truk compactor Rp 60 Miliar,” terang Mario David.

“Untuk apa kita mau laksanakan proyek besar itu padahal rakyat kita kelaparan. Jangan ngurus sampah dulu kita harus urus perut rakyat dulu, kerja rakyat dulu, bukan penampilan yang kita laksanakan. Harusnya dibuatkan program pengamanan ekonomi. Nah ini yang tidak ada di prioritas perubahan anggaran yang kami lihat oleh karenanya kami menolaknya,” tambahnya. (*)


BACA JUGA