Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin

DPRD Makassar Mau Investigasi Anggaran Covid-19, Rudy Enggan Komentar

Senin, 05 Oktober 2020 | 22:32 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar berencana membuat hak angket. Ini dilakukan untuk menginvestigasi sisa anggaran penanganan Covid-19 yang harusnya diperuntukkan bagi masyarakat. 

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Mario David. Ia pun menyebut bahwa pembentukan tim tersebut sudah disetujui oleh beberapa fraksi di DPRD.

pt-vale-indonesia

“Kenapa hanya Rp 98 Miliar untuk Covid-19. Pekan depan akan kami ajukan Hak Angket. Sejauh ini Fraksi Nasdem dan Golkar sudah sepakat. Fraksi-fraksi lain akan menyusul,” terang Anggota DPRD Makassar, Mario David, Kamis (01/10/2020).

Lanjut, Mario mengatakan, apabila nantinya dalam penyelidikan ditemukan penyalahgunaan anggaran, DPRD akan merekomendasikan ke BPK. Kemudian juga ke penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan dan Kepolisian untuk mengusut itu.

“Tapi jika memang tidak ditemukan penyalahgunaan anggaran, Kemendagri akan melayangkan teguran keras kepada Pemkot,” pungkas Mario.

Menanggapi hal tersebut, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin enggan berkomentar. Ia pun tak ingin mempersoalkan terkait apa yang akan dilakukan DPRD Makassar. 

Menurut Rudy, itu sudah menjadi hak DPRD Makassar sebagai lembaga legislatif untuk mengawasi Pemkot. Sementara dirinya hanya ingin fokus bekerja untuk masyarakat. 

“Saya no comment, itu hak mereka. Saya mau bekerja untuk rakyat, itu haknya mereka,” kata Rudy saat ditemui di Landai 11 Balai Kota Makassar, Senin (05/10/2020). (*)


BACA JUGA