Massa aksi yang melakukan demonstrasi penolakan terhadap pengesahan undang-undang (UU) cipta kerja atau Omnibus Law di Kabupaten Maros berujung bentrok dengan aparat Kepolisian
#

Terobos Blokade, Massa Aksi Tolak Omnibus Law di Maros Bentrok dengan Polisi

Kamis, 08 Oktober 2020 | 17:50 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM — Ratusan massa aksi yang melakukan demonstrasi penolakan terhadap pengesahan undang-undang (UU) cipta kerja atau Omnibus Law di Kabupaten Maros berujung bentrok dengan aparat Kepolisian. 

Bentrokan keduanya tak terhindarkan lantaran massa aksi terus melakukan upaya untuk menerobos blokade polisi untuk masuk ke dalam gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros. 

pt-vale-indonesia

Akibatnya, pintu gerbang gedung DPRD Maros pun dirobohkan oleh ratusan massa aksi dan berhasil menerobos blokade polisi. 

Bentrokan antara massa aksi dengan pihak kepolisian mulai meredah setelah sejumlah peserta aksi diamankan oleh polisi. 

Massa sendiri memaksa masuk dan ingin bertemu anggota DPRD Maros untuk menyampaikan maksud dari penolakan mereka terhadap UU tersebut.(*)