Bersama Mahasiswa, Ketua DPRD Gowa Sepakat Omnibus Law Direvisi

Rabu, 14 Oktober 2020 | 11:37 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

GOWA, GOSULSEL.COM – Ketua DPRD Kabupaten Gowa, H. Rafiuddin Raping bersama mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Gowa sepakat agar Undang-undang CIpta Kerja direvisi.

hal itu tercermin saat Rapiuddin menerima massa pengunjuk rasa di halaman Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (13/10/2020) kemarin.

pt-vale-indonesia

Dalam pertemuan itu, Rapiudding siap berada di barisan rakyat bersama para pengunjuk rasa. Hal ini dibuktikan dengan penandatangan maklumat penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.

“kami akan menindak lanjuti dan membawa maklumat yang telah ditandatangani oleh PC PMII Gowa. Sebagai bentuk penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law, yang merugikan kaum buruh ke kantor DPR RI pusat,” kata Rapiudding.

Sebelumnya Jendral Lapangan, Abd Rahim menilai DPR dan Pemerintah telah memfasilitasi kepentingan Monopoli Ekonomi Korporasi dan Oligarki.

“Kami menilai dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja DPR dan Pemerintah, telah menfasilitasi kepentingan Monopoli Ekonomi Korporasi dan Oligarki, yang dilegalkan dalam Undang-Undang Cipta kerja,” ujarnya.(*)

Tags:

BACA JUGA