KPU Makassar Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Sebanyak 901.087 Orang

Rabu, 14 Oktober 2020 | 20:23 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akhirnya menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilwalkot Makassar 2020. Ialah sebanyak 901.087.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar. Bertempat di Hotel Gammara, Rabu (14/10/2020).

pt-vale-indonesia

“Kami sudah tetapkan sebanyak 901.087 pemilih yang tersebar di 15 kecamatan,” ujar Komisioner KPU Kota Makassar Bidang Program dan Data, Rony Harminto.

Data merincikan sebanyak 436.620 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 464.467 pemilih berjenis kelamin perempuan. Terdapat 2.394 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 153 kelurahan.

Adapun jumlah pemilih baru yakni 103.104. Dilaporkan lebih banyak ketimbang yang tidak memenuhi syarat. 

“Pemilih baru ada 103.104 dan pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 101.949 orang. Itu lebih banyak pemilih baru,” tambah Romy.

DPT akan dipakai untuk dasar pengadaan logistik pemilihan. Surat suara akan dicetak sejumlah DPT ditambahkan 2,5 persen di setiap TPS. 

“DPT tidak akan berubah lagi. Jika ada warga yang belum terdaftar, kita masukkan menjadi daftar pemilih tambahan. Itu diakomodir di 2,5 persen kelebihan surat suara di TPS,” jelasnya. 

Untuk diketahui, ada 4 pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali kota yang akan berlaga di Pilwalkot Makassar pada 9 Desember 2020. Secara nomor urut diantaranya:

1. Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi Masse

2. Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando

3. Syamsul Rizal MI-Fadli Ananda

4. Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Nurdin Halid. (*)


BACA JUGA