Anggota DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat

Dugaan Pungli di Kanre Rong, Dewan Desak Kadiskopukm Copot Kepala UPTD

Jumat, 16 Oktober 2020 | 18:49 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Anggota DPRD Makassar Komisi B Bidang Perekonomian, Nurul Hidayat mendesak Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Diskopukm), Evi Aprialty untuk segera mencopot atau menonjobkan Kepala UPTD Kanre Rong Said. Sebab, Said kini menjalani pemeriksaan hukum terkait dugaan pungli yang dilakukan. 

“Jangan terjadi pembiaran sehingga terkesan Kadis Koperasi menjadi pelindung dari pengelola yang diduga melakukan pungli di kawasan kuliner Kanre Rong,” katanya saat ditemui Jumat (16/10/2020).

pt-vale-indonesia

Desakan non job atau pencopotan bukan tanpa alasan. Legislator dari Partai Golkar ini mengatakan, ketika Kepala UPTD dinonjobkan bisa lebih fokus dengan proses hukum yang saat ini sedang berjalan. 

“Saya juga sebentar akan konfirmasi langsung kepada Kadis Koperasi. Harus segera dinonjobkan ini kepala pengelola Kanre Rong, jangan terkesan terjadi pembiaran yang berkelanjutan agar dia bisa lebih fokus dalam pemeriksaanya,” ujarnya

“Masyarakat juga pasti beranggapan bahwa Kadis Koperasi melindungi Kepala UPTD Kanre Rong. Harus dinonjobkan dulu ini pengelola sampai perkaranya selesai,” sambungnya. 

Ia meminta agar Kepala Diskopukm tidak menjadi pelindung dalam kasus dugaan Pungli Kanre Rong yang dilakukan oleh Kepala UPTD. Sebab, jika terjadi pembicaraan, maka masyarakat justru mempertanyakan ketegasannya.

“Jangan sampai Dinas Koperasi melindungi pengelola pasti masyarakat akan mempertanyakan semua ini, ada apa dengan Dinas Koperasi? Sampai saat ini masih terjadi pembiaran kepada pengelola,” tegasnya. 

“Jangan sampai ada keterkaitan antara pengelola dan Kadis sehingga ia melakukan pembiaran,” tutup Nurul. (*)


BACA JUGA