Sosialisasi PBB oleh Anggota DPRD Makassar Komisi B Bidang Perekonomian, Nurul Hidayat yang digelar di Kantor Camat Tamalate, Jumat (16/10/2020).

Legislator Nurul Hidayat Sosialisasi Pembayaran PBB ke Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2020 | 20:15 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Anggota DPRD Makassar Komisi B Bidang Perekonomian, Nurul Hidayat melakukan sosialisasi kepada warga di daerah pilihannya. Yakni dapil V yang meliputi Kecamatan Mamajang Mariso dan Tamalate

Kepada warga dapilnya, ia mensosialisasikan perihal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebab serapannya masih di bawah 50 persen. Sementara kegiatan sosialisasi ini digelar di Kantor Camat Tamalate, Jumat (16/10/2020).

pt-vale-indonesia

“Kegiatan sosialisasi di Kecamatan Tamalate bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) seluruh lurah di kecamatan itu, tokoh masyarakat dan ketua-ketua RT dan RW, untuk mengingatkan warga akan kewajibannya membayar pajak,” kata Nurul.

Nurul menyebutkan, hingga masuk bulan Oktober realisasi PBB khusus warga di Kecamatan Tamalate baru sekitar Rp 19 Miliar. Padahal targetnya ialah sebesar Rp 39 Miliar atau serapan sekitar 47 persen.

“Kepatuhan warga akan wajib pajaknya masih begitu rendah, inilah yang ingin kita dorong. Apalagi ini sudah ada keringanan dengan memperpanjang masa waktu pembayaran,” kata Bendahara Fraksi Partai Golkar itu. 

Di mana diketahui pembayar pajak telah berakhir pada bulan September lalu, hanya saja pihak Pemkot Makassar memberi toleransi hingga bulan November mendatang. Sebab pandemi Covid-19 yang ikut mempengaruhi pendapatan masyarakat.

“Jadi rentan waktu yang diberikan ini cukup panjang untuk warga diberi kelonggaran,” lanjutnya.

Dari sejumlah pengakuan RT/RW, kendala warga sehingga belum membayarkan pajaknya ialah rata-rata warga belum menerima surat pembayaran pajak dari kelurahan. Banyak juga lahan yang belum terdaftar pajaknya di Bapenda. Sehingga warga yang ingin membayar tidak memiliki legalitasnya. (*)


BACA JUGA