Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gowa, AKP Jufri Natsir saat membeberkan kronologis penangkapan residivis curas, Eki yang tewas usai ditembak di Mapolres Gowa, Minggu, 18 Oktober 2020.

Kabur Saat Pengembangan, Residivis Curas di Gowa Tewas Ditembak

Minggu, 18 Oktober 2020 | 20:26 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Rusli - GoCakrawala

GOWA, GOSULSEL.COM— Eki (28) meregang nyawa. Residivis kasus pencurian kekerasan (Curas) itu tewas usai menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara, Makassar, Minggu, (18/10/2020), sekira Pukul 04.04 Wita.

Eki dilarikan ke RS Bhayangkara karena dihadiahi timah panas lantaran berupaya melarikan diri saat polisi melakukan pengembangan. Bagian kaki kiri Eki didor.

Kasat Reserse Kriminal Polres Gowa, AKP Jufri Natsir menuturkan, pasca menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara, petugas kemudian membawa Eki ke Mapolres Gowa. Namun di tengah perjalanan, Eki tiba-tiba seka nafas.

Personil Tim Anti Bandit Polres Gowa lalu membawa kembali Eki ke RS Bhayangkara. Hasil pemeriksaan medis, Eki dinyatakan telah meninggal dunia. Hasil tes urine Eki juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

“Eki ini diduga terlibat serangkaian kasus curas di Kabupaten Gowa,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gowa, AKP Jufri Natsir dalam konferensi pers di Mapolres Gowa.

Sebelum ditembak, lanjut Jufri, Eki sempat melukai polisi. Eki membacok anggota Tim Anti Bandit Polres Gowa, Bripka Andrianto saat ditangkap di Poros Pallangga. Dua jari tangan kiri Bripka Andrianto nyaris putus terkena bacokan parang pelaku.

“Eki berupaya kabur saat diminta menunjukkan persembunyian rekannya DT (30) di Kecamatan Barombong. Sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki untuk melumpuhkan. Setelah itu yang bersangkutan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis,” beber Jufri Natsir.

Sejauh ini, polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan Eki. Termasuk mengejar DT (30) yang kini buron. Dari hasil penangkapan Eki, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti satu bilah parang, satu buah kunci letter T (Kunci Palsu) dan satu unit sepeda lipat.

“Kita masih terus melakukan pengembangan. Termasuk mengejar rekan Eki,” tutup Jufri Natsir.

Jenazah Eki sendiri telah diambil pihak keluarganya. Penyerahan jenazah dilakukan oleh Kanit Tim Anti Bandit Sat Reskrim Polres Gowa, IPDA Imran didampingi pihak RS Bhayangkara Makassar kepada kerabat Eki, Rahmatiah Dg Gintu.

Penyerahan jenazah dilakukan sore tadi, sekira Pukul 15.00 WITA. Hadir dalam penyerahan jenazah itu, Kepala Lingkungan Batangkaluku, Muh Rizal dan Sukaena (ketua RW II) sekaligus keluarga almarhum.

Dalam penyerahan jenazah tersebut, disertai berita acara penolakan outopsi yang ditandatangani oleh ibu Eki, Syamsiah Dg Siang.(*)


BACA JUGA