Stafsus Pendamping Anggota DPRD Makassar Tandatangani Pakta Integritas
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Sekretariat DPRD Makassar melakukan penandatanganan Pakta Integritas dengan Staf Khusus (Stafsus), Senin (19/10/2020). Penandatangan tersebut terkait tupoksi staf dalam pelaksanaan mendampingi Anggota DPRD Makassar.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, Andi Bukti Djufrie mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas menjadi hal yang harus dilakukan. Sebab nantinya stafsus akan diberi petunjuk teknis (Juknis) dalam mendampingi para legislator.
“Jadi mereka tidak susah lagi apa yang akan dilaksanakan, apa yang harus dilakukan. Karena di petunjuk teknis sudah ada semua dijelaskan tugas dan tanggung jawab teman-teman staf khusus untuk mendampingi anggota DPRD Makassar,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, nantinya para stafsus itu akan dievaluasi. Mereka akan dinilai setiap semester atau tri wulan (tiga bulan sekali).
“Nanti evaluasinya itu yang menilai anggota dewan dengan sekretariat karena yang pakai ini adalah anggota dewan.Tentu jika kita ingin mengevaluasi kita bertanya ke anggota dewan bagaimana pelaksanaan tugasnya bagaimana yang mendampingi staf khusus ini, di samping juga ada evaluasi dari kami,” jelasnya.
Kepala DPM-PTSP Makassar ini juga meminta, para staf khusus tersebut pro aktif berkomunikasi dengan dewan yang didampingi. Agar nantinya tidak terjadi tumpang tindih.
“Teman-teman harus pro aktif, kalau dia pasif tidak bisa. Dia (staf khusus) yang harus aktif menanyakan bagaimana kondisi tugas-tugas yang akan diberikan,” pungkasnya.(*)