Rapat Pembahasan Perumda Parkir Makassar Raya digelar di Ruang Banggar Gedung DPRD Kota Makassar, Selasa (20/10/2020).

Perubahan Status Perusda ke Perumda Parkir Makassar Raya Terus Digenjot

Rabu, 21 Oktober 2020 | 18:02 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Panitia khusus Rancangan Peraturan Daerah Pendirian Perumda Parkir Makassar menggelar rapat lanjutan. Rapat tersebut untuk melanjutkan pembahasan perubahan status Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir.

Rapat tersebut digelar di Ruang Badan Anggaran (Banggar) Gedung DPRD Kota Makassar, Selasa (20/10/2020). Rapat dihadiri sejumlah anggota pansus dan jajaran dari PD Parkir Makassar Raya.

pt-vale-indonesia

Anggota Pansus, Azwar berujar saat ini pansus sudah menggelar rapat sebanyak 3 kali. Dan sudah menyelesaikan setidaknya setengah dari pasal yang ada. 

“Setelah pembentukan pansus sudah tiga kali rapat dan sekarang kita di pembahasan pasal ke 47 masih ada sekitar 40 lebih pasal yang akan dibahas,” ujar Azwar usai rapat tersebut. 

Rapat tersebut juga membahas hal-hal yang dianggap krusial. Di mana berkaitan dengan perubahan status tersebut. 

“Beberapa mungkin bertentangan kewenangan cuman perda ini istilahnya memberikan stimulus bagi PD Parkir untuk mengelola parkir lebih baik, nanti mungkin disamakan persepsinya, mungkin ada yang merasa bahwa disini adalah kewenangan saya tetapi kita akan bicarakan di Rapat Paripurna,” kata legislator PKS ini. 

Senada dengan Azwar. Wakil Ketua Pansus, Nurul Hidayat berharap agar draft Ranperda tersebut dapat rampung pada awal bulan depan. 

“Mudah-mudahan awal bulan depan sudah mulai rampung drafnya dan nanti kita akan sodorkan ke pimpinan untuk diajukan,” pungkasnya. (*)


BACA JUGA