#Maros
Khawatir Jadi Bola Liar, KPK Minta Tim Hukum Maros Unggul Buktikan Kunker Dipolitisasi
MAROS, GOSULSEL.COM – Koalisi Pemuda Keren (KPK) pasangan calon (paslon) Bupati dan wakil Bupati Maros Chaidir Syam-Suhartina Bohari, meminta tim hukum Maros Unggul untuk membuktikan dugaannya terkait kunjungan kerja (Kunker) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) yang memboyong delapan Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Tompobulu ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) beberapa waktu lalu.
“Kami minta untuk dibuktikan karena menimbulkan spekulasi di masyarakat. Mereka bertanya-tanya siapa paslon yang memanfaatkan kunker tersebut untuk kepentingan politiknya,” ujar koordinator KPK Mansyur. Senin (26/10/2020).
Hal ini diminta oleh KPK lantaran pernyataan tim hukum Maros Unggul dinilai berpotensi melahirkan spekulasi macam-macam dan liar. Kekhawatiran juga muncul karena bisa berefek pada fitnah ke paslon tertentu.
“Kita takutkan pernyataan tersebut hanya fitnah untuk membentuk opini sesat di masyarakat. Makanya harus segera dibuktikan siapa paslon yang memanfaatkan kunker tersebut,” kata Ancu karibnya disapa.
Sebelumnya, Fraksi Nasdem dan juga tim hukum Maros Unggul menduga kunker Disbudpar Maros bersama delapan kepala Desa itu dipolitisasi paslon tertentu lantaran dilakukan dimasa pandemi dan melabrak kesepakatan Pemerintah Daerah (Pemda) Maros dan DPRD Maros terkait tidak diberlakukannya lagi kunker ke luar Provinsi selama pandemi.
Tidak hanya kepala Desa, sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda serta Camat Tompobulu yang disinyalir ikut dalam kegiatan tersebut. (*)