Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin saat ditemui di Hotel Claro, Selasa (20/10/2020).

Penetapan UMK Kota Makassar 2021 Bakal Dibahas 10 November

Jumat, 06 November 2020 | 09:44 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan segera membahas Upah Minimum Kota (UMK) untuk tahun 2021. Rencananya, pembahasan bakal dilakukan pada 10 November nanti.

Hal tersebut disampaikan oleh Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin. Penentuan dibahas menyusul setelah diumumkannya Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 oleh Pemprov Sulsel.

pt-vale-indonesia

“UMP itu kan provinsi sudah tetapkan, menindaklanjuti itu dewan pengupahan itu 10 November akan rapat,” kata Rudy saat ditemui di Rujab Wali Kota Makassar, Kamis (5/11/2020).

Ia berharap nominal UMK Makassar 2021 yang diberikan bisa sesuai ekspektasi dari para pekerja. Sehingga, mereka juga bisa mendapatkan kesejahteraan.

“Harapan saya ditentukan angka kompromi yang tepat untuk memberikan keadilan bagi pekerja,” harap Rudy. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan juga mengatakan hal yang serupa. Kata dia, kebijakan ini akan dibahas dalam Rapat Pleno Dewan Pengupahan Kota. 

“Penetapannya melalui Rapat Pleno Dewan Pengupahan Kota Makassar yang kita lakukan nantinya,” sebut Irwan saat ditemui beberapa waktu yang lalu.

Saat ditanya lebih lanjut perihal naik atau tidaknya UMK Makassar 2021, ia enggan berkomentar. Menurutnya, informasi tersebut hanya bisa diketahui dalam Rapat Pleno nantinya.

“Untuk kebaikan nanti di Rapat Pleno. Saya tidak berani menyampaikan berapa persen. Nanti di Rapat Pleno,” tutupnya.(*)


BACA JUGA