Ilustrasi perbedaan tumbuh kembang pada anak/INT

Stunting Berdampak ke Perekonomian, Pemkot Makassar Fokus Tekan Angka Kasus

Rabu, 18 November 2020 | 10:20 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Selain menangani Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar juga fokus menekan angka stunting atau gizi buruk. Sebab, ini bisa berdampak bagi perekonomian.

Disampaikan Asisten II Pemkot Makassar, Sittiara Kinang mengatakan angka prevalensi stunting atau gizi buruk di Kota Makassar tergolong tinggi. Ia pun merujuk pada hasil Riskesdas tahun 2018 dan 2019.

pt-vale-indonesia

Di tahun 2018, angkanya mencapai 8,75 persen. Sementara tahun 2019 mengalami penurunan 0,14 persen menjadi 8,61 persen.

Berdasarkan data tersebut, Sittiara mengatakan penanganan stunting di Makassar harus dilakukan secara massif. Hal ini pula ditetapkan menjadi salah satu fokus program Pemkot di bidang kesehatan. 

“Begitupun dengan sektor lainnya untuk mengantisipasi kondisi gizi kronis yang mengakibatkan anak tumbuh dengan kondisi yang tidak maksimal,” kata Sittiara, Rabu (18/11/2020).

Ada dua solusi dalam menangani stunting. Ialah intervensi spesifik dan intervensi sensitif. 

Intervensi spesifik diarahkan untuk mengatasi penyebab langsung masalah stunting. Lalu intervensi sensitif diarahkan untuk mengatasi penyebab tidak langsung yang menjadi akar masalah dan serta dampak jangka panjangnya.

“Seorang anak disebut mengalami stunting jika tinggi badan mereka lebih pendek dari standar usianya (WHO-MGRS),” ungkap Sittiara.

Tak hanya itu, Sittiara mengatakan stunting tak hanya mempengaruhi pertumbuhan badan anak. Namun juga pertumbuhan cara berpikir. Bahkan, saat dewasa bisa mempengaruhi potensi generasi penerus dalam berkarya dan bekerja. 

“Akibatnya, berdampak terhadap perekonomian dan kemajuan daerah di masa depan,” lanjutnya.

Penyebab utama stunting adalah kekurangan gizi kronis sejak bayi. Ini terjadi dalam kandungan hingga periode awal kehidupan anak (1000 hari setelah lahir).

Olehnya, Pemkot Makassar akan membentuk tim percepatan penurunan dan penanganan stunting dengan melibatkan beberapa pihak. Seperti OPD Kecamatan dan Kelurahan di lingkup Kota Makassar.

“Kecamatan dan kelurahan adalah ujung tombak pemerintahan. Mereka paling mengerti situasi di bawah. Paling tidak mereka melapor dan memiliki data tentang warganya,” tutupnya.(*)


BACA JUGA