Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin saat ditemui di Hotel Claro, Senin (23/11/2020)

Dugaan Korupsi Retribusi Sampah di Mamajang, Rudy Serahkan Kasus ke Polisi

Rabu, 25 November 2020 | 20:29 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kecamatan Mamajang menjadi sorotan. Pasalnya ada dugaan korupsi dana retribusi sampah yang melibatkan oknum Camat.

Kasus ini terkuak setelah adanya laporan warga yang diterima oleh Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi. Di mana pelapor mengungkapkan modus oknum yang diduga menyelewengkan dana retribusi tersebut dengan memanipulasi nota retribusi.

pt-vale-indonesia

Laporan ini kemudian direspon oleh Polrestabes Makassar. Melalui Unit Tindak Pidana Korupsi Polrestabes Makassar, pihaknya dikabarkan telah memulai penyelidikan terhadap kasus ini.

Menanggapi hal tersebut, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan bahwa pihaknya tak ingin mencampuri urusan tersebut. Ia pun menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke kepolisian sebagai aparat penegak hukum.

“Yah kalau itu kan ranahnya kepolisian,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel ini, Rabu (25/11/2020).

“Intinya setiap warga melanggar peraturan dan UU itu adalah kewajiban aparat penegak hukum untuk melakukan tindak lanjut. Dan siapapun itu karena kita negara hukum,” sambung Rudy.

Perihal sanksi yang menanti oknum camat apabila terbukti, Rudy tak banyak berbicara. Namun, ia menegaskan bakal menjatuhkan hukuman sesuai aturan yang berlaku.

“Yah tentu sudah jelas ada mekanisme,” tutup Rudy. (*)