Sekda Kota Makassar, M Ansar (tengah) bersama Kepala Dinas Perpustakaan, Siswanta Attas (kiri) saat menghadiri ajang penghargaan Top Pelayanan Publik dari Kemenpan RB di Jakarta, Selasa (23/11/2020)

Dianggap Baik Tangani Covid-19, Pemkot Makassar Raih Penghargaan dari Kemenpan RB

Kamis, 26 November 2020 | 10:46 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Usaha Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menanggulangi penyebaran Covid-19 membuahkan hasil. Pihaknya pun berhasil di nobatkan meraih penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 

Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19 diberikan kepada Pemkot Makassar. Ini kategori Top 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19.

pt-vale-indonesia

Penyerahan Penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020, Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19, dan Top Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2020 dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), M. Ma’ruf Amin. Kegiatan berlangsung di Jakarta. Selasa (23/11/2020).

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo menyerahkan secara langsung piagam penghargaan tersebut. Ia memberikannya kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, M. Ansar sebagai perwakilan dari Pemkot Makassar. 

Ansar mengatakan bahwa keberhasilan Kota Makassar meraih penghargaan ini tidak lepas dari peran seluruh stakeholder. Utamanya yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang sebelumnya bernama Gugus Tugas Penanganan Covid -19. 

‘Ini adalah suatu kehormatan bagi kita semua karena Pemkot berhasil meraih Penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik Terbaik khususnya dalam penanganan Covid-19,” kata Ansar.

“Tentunya hal ini sangat wajar, karena peran pemerintah dan kesadaran masyarakat kita yang serius menjalankan aturan protokol kesehatan dengan ketat. Terbukti dengan berhasilnya kita dari posisi zona merah menjadi zona oranye,” jelas M. Ansar. 

Dalam sambutannya Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo menjelaskan, bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan motivasi bagi penyelenggara pelayanan publik. Yang di mana memiliki prestasi di bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik dan inovasi pelayanan publik  

Selain itu, penghargaan ini bertujuan memberi informasi dan mempromosikan berbagai terobosan yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik. Mengenai terobosan yang dilakukan, juga memberi kemudahan bagi publik dalam menyalurkan aspirasi dan pengaduan pelayanan publik dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan.

“Kementerian PAN RB selaku instansi pembina pelayanan publik nasional terus mendorong kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk terus melakukan percepatan pelayanan publik yang memenuhi harapan masyarakat,” ujar Tjahjo.

Kegiatan penyerahan penghargaan ini merupakan kolaborasi dan kerjasama antara Kantor Staf Kepresidenan, Ombudsman Republik Indonesia, Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional, dan Lembaga Mitra Pembangunan USAID. Kegiatan dilakukan dalam jumlah undangan dan peserta yang terbatas dengan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.(*)


BACA JUGA