Burung Hantu

Kementan Dukung Konservasi Burung Hantu Untuk Kendalikan Tikus

Kamis, 26 November 2020 | 21:43 Wita - Editor: Andi Nita Purnama -

JAKARTA, GOSULSEL.COM — Kementerian Pertanian (Kementan) tetap konsisten mendukung teknik pengendalian hama tikus salah satunya dengan menggunakan musuh alami hama tikus adalah burung hantu spesies Tyto alba yang dikenal dengan nama serak jawa. Hama tikus sawah yang dikenal dengan nama ilmiah Rattus argentiventer saat ini masih menjadi organisme pengganggu tumbuhan (OPT) utama pada produksi tanaman pangan terutama pada tanaman padi.

Penangkaran burung hantu di Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat

Hama tikus menyerang tanaman padi mulai dari pesemaian sampai panen. Tikus merupakan hama yang cerdik, sehingga pengendaliannya memerlukan strategi khusus, yakni dengan sistem pengendalian hama terpadu (PHT), yang dilaksanakan secara bersama-sama, pada hamparan yang luas.

pt-vale-indonesia

Salah satu teknik pengendalian hama tikus yang efektif dan saat ini terus dikembangkan adalah pengendalian secara hayati dengan menggunakan musuh alami hama tikus sebagai agen pengendalinya.

Kepala Seksi Sarana Pengendalian (OPT) Serealia, Gandi Purnama saat diwawancara hari Kamis (26/11) menjelaskan bahwa pengendalian hama tikus menggunakan musuh alaminya, yaitu burung hantu (Tyto alba) memerlukan dukungan tindakan konservasi untuk mengoptimalkan peran burung hantunya.

“Untuk mengoptimalkan peran burung hantu serak jawa (Tyto alba) dalam mengendalikan hama tikus perlu dilakukan tindakan-tindakan konservasi terhadap burung hantu tersebut. Tindakan konservasi yang perlu dilakukan diantaranya, menyediakan tempat-tempat singgah, tempat bereproduksi berupa rumah burung hantu (Rubuha) di lahan persawahan,” terang Gandi.

Pria alumni Unpad Bandung tersebut ini menjelaskan bahwa masih banyak tindakan konservasi yang dapat dilakukan terhadap burung hantu yang merupakan musuh alami hama tikus. “Tindakan konservasi untuk melindungi dan meningkatkan peran burung hantu dalam mengendalikan tikus itu beragam, banyak cara yang dapat dilakukan untuk melindungi dan meningkatkan peran ekologisnya, seperti: Membuat kandang karantina atau kandang penangkaran bagi burung hantu yang ditemukan dalam kondisi lemah atau terluka, atau untuk menangkarkan burung hantu yang baru didatangkan dari luar daerah. Selain itu yang sangat penting dilakukan adalah kampanye untuk tidak memburu burung hantu yang ada di alam,” jelas Gandi. 

Lebih lanjut Gandi menjelaskan, “Saat ini Kementan sangat intensif melakukan dan mendukung upaya-upaya konservasi burung hantu untuk membantu kita mengendalikan hama tikus yang merupakan hama utama tanaman padi dan cukup merugikan. Kementan mulai Tahun 2019 sampai saat ini terus mengalokasikan kegiatan perbanyakan Rubuha di hampir semua provinsi. Ratusan Rubuha sudah kita sebar di lahan-lahan pertanaman padi daerah endemis serangan hama tikus. Selain itu mulai Tahun 2020 ini Kementan sudah membangun kandang penangkaran burung hantu di lima titik wilayah Pantura Jawa Barat, yaitu di Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, Indramayu, dan Cirebon.”

Manfaat tindakan konservasi burung hantu seperti pemasangan Rubuha di lahan persawahan sudah dirasakan oleh petani di Kabupaten Bekasi dan Karawang. Ketua Kelompok Tani Bagja Asih dari Kabuapaten Bekasi, Neman menyatakan, ”Di lahan pertanaman padi Kelompok Tani Bagja Asih setelah dipasang lima unit Rubuha, setiap malam terdengar suara-suara burung hantu, dan pada pagi harinya petani sering menemukan ceceran serpihan-serpihan bangkai tikus yang dimangsa burung hantu.”

Pernyataan senada disampaikan oleh Duduh Ketua Kelompok Tani Tirta Subur dari Kabupaten Karawang bahwa aktivitas perburuan tikus oleh burung hantu sudah dirasakan oleh para petani, yang ditandai oleh menurunnya intensitas serangan hama tikus di wilayahnya.

“Setelah beberapa waktu dipasangi sepuluh unit Rubuha, tingkat serangan hama tikus disini menurun dratis, sering terlihat bangkai tikus sisa-sisa makanan burung hantu. Selain itu juga ditemukan anak-anak burung hantu yang ditinggalkan induknya di dalam Rubuha yang ada di lahan sawah yang kemudian kita ambil dan kita rawat di kandang penangkaran, selain itu juga ditemukan Rubuha yang berisi induk burung hantu sedang menjaga beberapa anaknya yang baru menetas. Jadi Rubuha yang kita pasang disini ternyata sudah digunakan untuk tempat tinggal burung hantu yang memangsa hama tikus di lahan sawah kita,” tutur Duduh.

Pada kesempatan yang berbeda Direktur Perlindungan Tanaman Pangan Edy Purnawan, menyatakan bahwa Kementan akan terus mendukung dan mendorong upaya-upaya konservasi dan peningkatan peran burung hantu (Tyto alba) untuk mengendalikan hama tikus.

“Sudah menjadi komitmen kita untuk terus mendukung dan mendorong kegiatan-kegiatan perlindungan tanaman pangan, khususnya upaya-upaya pengendalian hama tikus secara PHT, yang salah satu tekniknya dengan pengendalian hayati menggunakan burung hantu. Kita akan selalu dukung sarana yang diperlukan agar pengamanan produksi tanaman pangan dapat berjalan dengan baik dan mencapai target yang telah ditetapkan,” jelas Edy.

Terpisah Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi mengatakan bahwa Kementerian Pertanian akan terus mendukung dan mengawal upaya-upaya pengamanan produksi pangan dari serangan hama untuk mendukung pencapaian target produksi yang telah ditetapkan. Sesuai dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bahwa Kementerian Pertanian akan terus berkomitmen untuk mendukung, mendorong dan mengawal upaya-upaya inovatif pengendalian hama yang ramah lingkungan untuk pengamanan produksi pangan kita.

“Agar kerugian produksi yang disebabkan oleh serangan hama, seperti tikus dapat ditekan, dan hasil produksi dapat diselamatkan sesuai target yang telah ditetapkan untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi seluruh rakyat di negeri ini,” tegas Suwandi.(*)


BACA JUGA