Dugaan Money Politik Relawan Paslon Nomor 4 Bergulir di Bawaslu Sulsel
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Dugaan money politik yang dilakukan oleh relawan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 4, Andi Muchtar Ali Yusuf – Andi Edy Manaf kini bergulir di Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan.
Bermula saat video viral bagi-bagi amplop mengundang reaksi masyarakat di Kabupaten Bulukumba. Pasalnya bagi-bagi amplop itu dilakukan di depan umum dengan cara mengumpulkan orang. Akibatnya sejumlah kelompon masyarakat menggelar aksi unjuk rasa sekaligus melaporkan kasus tersebut di Bawaslu Sulsel, Rabu 25 November 2020 lalu.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Muh Azry Yusuf yang dikonfirmasi membenarkan adanya pelaporan tersebut, olehnya pihaknya langsung melakukan pengkajian awal. Dikatakan Azry bahwa Bawaslu Sulsel hanya membutuhkan waktu dua hari untuk melakukan kajian awal.
“Kita memiliki waktu dua hari untuk melakukan kajian awal. Apakah bisa diregistrasi atau tidak,” katakata Azry, Kamis (26/11/2020).
Terpisah, pelapor Andi Muhammad Sahib mengaku telah melaporkan kasus tersebut. Pihaknya saat ini telah mengantongi dokumen laporan serta telah menyerahkan bukti-bukti laporan.
“Tanda Bukti penyampaian Laporan, Nomor: 006 /LP/PB /Prov /27/00/XI/2020,” ujar Muhammad Sahib.
Dia percaya Bawaslu Sulsel akan memproses kasus ini dengan semestinya. Olehnya itu dia bersiap jika dimintai bukti-bukti tambahan. Diapun berharap kasus ini diproses sebab jika tidak akan berdampak semakin terbukanya ruang untuk terjadinya praktek money politik.
“Ada banyak kekeliruan dalam proses kasus ini, kan lucu hanya gara-gara terlapor tidak menghadiri pemeriksaan lalu dihentikan, lalu untuk apa ada saksi ahli yang diatur dalam UU, yang jelas kita akan kawal kasus ini hingga tuntas,” ujarnya.(*)