BI Sulsel melakukan konferensi pers terkait "Pengukuhan TP2DD Kota/Kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan", di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Senin (30/11/2020)

Dorong Elektronifikasi Transaksi Pemda, BI Bakal Kukuhkan 5 TP2DD di Sulsel

Senin, 30 November 2020 | 23:14 Wita - Editor: Andi Nita Purnama -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan (KPw) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan melangsungkan seremoni penandatanganan surat keputusan (SK) tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) oleh dua pemerintah kota dan tiga pemerintah kabupaten di Sulawesi Selatan. Acara tersebut akan berlangsung pada hari Selasa (1/12/2020) di Hotel Four Points by Sheraton Makassar.

Kepala Divisi Implementasi Sistem Pembayaran Pengeloaan Uang Rupiah dan Manajemen Intern (SPPUR MI) Bank Indonesia Sulawesi Selatan, Ali Aftan mengatakan, “Pemerintah daerah yang akan melakukan penandatanganan SK tersebut adalah Pemkot Makassar, Pemkot Pare-pare, Pemkab Maros, Pemkab Barru, dan Pemkab Gowa.”

pt-vale-indonesia

Penandatanganan SK TP2DD tersebut merupakan salah satu bentuk kegiatan nyata dalam rangka mendukung inovasi, percepatan, dan perluasan elektronifikasi transaksi pemda (ETP), integrasi pengelolaan keuangan daerah, serta dukungan terhadap integrasi ekonomi dan keuangan digital.

Sedikitnya terdapat tiga manfaat dibentuknya TP2DD di empat Kabupaten dan dua kota di wilayah Makassar. Pertama, pengelolaan keuangan daerah diharapkan menjadi lebih efektif dan efisien sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah, ekonomi inklusif bertambah kuat, dan kesejahteraan lebih merata. Kedua, pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan kualitasnya melalui transaksi keuangan yang lebih cepat, mencegah kebocoran anggaran pendapatan/belanja serta menciptakan transparansi. Ketiga, integrasi ekonomi dan keuangan digital dapat terwujud lebih cepat.

ETP adalah suatu upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah di daerah dari sebelumnya menggunakan cara tunai beralih ke non-tunai berbasiskan digital. Instrument non-tunai tersebut tidak terbatas pada pembayaran melalui Teller, namun juga dari kanal lainnya seperti QR Indonesian Standard (QRIS), Financial Technology (Fintech), aplikasi internet dan mobile banking. Adapun tujuan ETP itu sendiri diharapkan dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik dan meningkatkan potensi penerimaan Pemda melalui pemanfaatan teknologi.

Acara penandatanganan tersebut akan dihadiri dan disaksikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Bapak Prof. Dr. Ir. H.M. Nurdin Abdullah, M.Agr., Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Bambang Kusmiarso; Kepala OJK Regional 6 Sulawesi, Moh. Nurdin Subandi; dan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika.(*)


BACA JUGA