Paripurna DPRD Gowa Tetapkan Empat Keputusan

Senin, 30 November 2020 | 21:58 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

GOWA, GOSULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menggelar Paripurna yang menetapkan empat poin keputusan sekaligus, Senin (30/11/2020).

Empat poin yakni, Rencana Kerja DPRD Kabupaten Gowa tahun 2021, Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021, Penetapan Nota Keuangan dan Penetapan Rencana Peraturam Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

pt-vale-indonesia

Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Rapiuddin Raping mengatakan, empat poin yang menjadi agenda Paripurna tersebut telah rampung ditetapkan dan ditandatangi bersama.

“Pertama Rencana Kerja tahun 2021, kedua Propemperda tahun 2021, ketiga penetapan nota keuangan dan keempat penetapan Ranperda APBD tahun 2021,” kata Rapiuddin.

Pjs Bupati Gowa Andi Aslam Patonangi menyampaikan terima kasih, atas proses pembahasan KUA dan PPAS yang telah dilakukan oleh Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“Alhamdulillah, pada gari ini kita telah sepakai bersama KUA dan PPAS tahun 2021 untuk kita jadikan pedoman dalam penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2021,” jelasnya.(*)

Tags:

BACA JUGA