Serah terima DIPA dan TKDD antara Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin di Hotel Claro, Senin (30/11/2020)

Penyerahan DIPA 2021, Pemkot Makassar Ketiban Dana Rp1,7 Triliun

Selasa, 01 Desember 2020 | 10:48 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin menghadiri acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 lingkup Sulsel. Bertempat di Hotel Claro, Senin (30/11/2020). 

Penyerahan DIPA yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (NA) secara simbolis kepada unsur perwakilan. Sekaligus menyerahkan Daftar Alokasi Dana TKDD kepada 3 Kota, 21 Kabupaten. 

Dalam sambutannya, Nurdin Abdullah, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan lebih awa. Mengingat pandemi Covid-19 masih ada.

“Saya akan menyampaikan amanat presiden yang antara lain yakni, memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBN dapat memberikan manfaat yang optimal pada masyarakat,” ucap Nurdin.

Meningkatkan koordinasi dan sinergi kegiatan dan anggaran, akselerasi belanja terutama pada kuartal I tahun 2021 agar dapat memberikan stimulasi terhadap pertumbuhan ekonomi. Serta seluruh Kementerian Lembaga dan Daerah agar melakukan reformasi anggaran sebagai konsekuensi dari perubahan.

Selain itu, ada empat fokus yang harus dilaksanakan setiap daerah. Yakni penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi dan reformasi struktural sesuai dengan tema APBN 2021, Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi.

“Sesuai dengan amanat Presiden RI, APBN tersebut fokus kepada empat hal itu. Kesehatan terkait dengan perbaikan sarana dan prasarana pusat layanan kesehatan di masa pandemi. Untuk kegiatan sosial kita menyasar warga kurang mampu yang terdampak covid,” jelas Nurdin.

Senada dengan hal tersebut, Rudy Djamaluddin mengatakan Kota Makassar turut memperoleh Alokasi Dana Transfer Tahun 2021. Ialah sebesar Rp1.785.462.059.

Dengan rincian Dana Alokasi Umum (DAU) berjumlah Rp 1.299.283.508, Dana Alokasi Khusus Fisik berjumlah Rp 86.388.199, Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp269.392.923,  Dana Bagi Hasil berjumlah Rp100.092.662 dan Dana Intensif berjumlah Rp30.304.767.

“DIPA yang diterima Kota Makassar untuk tahun 2021 ini kami akan mengelola dan menggunakan dana ini dengan baik dan tepat sasaran. Sehingga, mempengaruhi percepatan pembangunan perekonomian di Kota Makassar,” papar Rudy.(*)