Danny Pomanto dan Istri mencoblos di TPS 01, Kelurahan Maricaya Selatan, Kelurahan Mamajang, Rabu (9/12/2020)

Terkait Dugaan Fitnah ke JK, Danny Mengaku Legowo Diperiksa Polisi

Rabu, 09 Desember 2020 | 13:12 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Calon Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengaku mempersilahkan pihak kepolisian untuk memeriksa kasus yang menjeratnya. Di mana sebelumnya ia dilaporkan karena dugaan fitnah ke Jusuf Kalla (JK).

Menurut Danny, rekaman yang tersebar perihal percakapannya menyinggung JK justru perlu diklarifikasi. Melalui pemeriksaan di kepolisian, kebenaran bisa disampaikan.

pt-vale-indonesia

“Tidak apa-apa. Bagus kalau dilapor seperti itu supaya ada ruang-ruang klarifikasi,” katanya saat ditemui usai mencoblos di TPS 01, Kelurahan Maricaya Selatan, Kelurahan Mamajang, Rabu (9/12/2020).

“Sehingga masyarakat tahu persis apa yang terjadi, siapa yang merekam, siapa yang menyebar, siapa yang melapor, satu pihak semua. Masyarakat bisa tahu apa yang terjadi,” sambungnya. 

Danny mengaku tidak pernah bermaksud untuk memfitnah siapapun, apalagi berbuat seperti itu kepada JK. Topik ini pun sebelumnya sudah menjadi perbincangan di sejumlah media nasional.

“Banyak, sudah jadi rahasia umum. Ada di koran-koran nasional dan itu analisis. Saya tidak bermaksud menghina atau memfitnah siapapun. Tidak ada,” sambungnya. 

Diberitakan sebelumnya, Danny Pomanto mengakui rekaman percakapan yang beredar di media sosial. Ialah suaranya.

Dalam rekaman suara tersebut, JK dituding sebagai dalang di balik penangkapan Edhy Prabowo. Danny menjelaskan, percakapan tersebut bukan bertujuan untuk memfitnah atau mencemarkan nama baik mantan Wakil Presiden, JK.

Danny mengatakan percakapan itu terjadi saat diskusi ringan bersama LMP. Keduanya membahas kondisi terkini politik nasional yang dimuat di media massa pada 27 November 2020.

“Diskusi ringan itu di rumah pribadi saya yang merupakan area private,” ungkap Danny.(*)


BACA JUGA