Sempat Dikira Pelaku, Pria Ini Beri Klarifikasi Soal Kasusnya di Tahun 2017
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — HAS (28) terpaksa melakukan klarifikasi mengenai kasus yang menimpanya di tahun 2017 silam. Saat itu dirinya dituduh melakukan pencurian handphone merek IPhone pada tanggal 26 Maret 2017.
Saat kejadian tersebut, Kanit Reskrim Polsek Panakukkang, AKP Muh Warpa yang menangani kasus tersebut mengatakan, tersangka diamankan karena telah melakukan aksi pencurian handphone jenis IPhone 6. Aksi ini berlangsung di masjid Kampus UMI, Urip Sumoharjo.
“Pelaku diamankan berdasarkan pada laporan polisi, setelah itu ada informan di lapangan yang mengetahui keberadaan pelaku dan tim kami langsung amankan pelaku,” katanya saat itu.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, HAS mengakui bahwa kejadian tersebut hanya salah paham. Dirinya mengakui bahwa handphone tersebut ia dapatkan di salah satu situs jual beli di Facebook.
“Saya tidak tahu itu adalah handphone curian. Tanggal 3 Maret 2017 saya beli di Unhas. Namun saya jual kembali karena handphone itu bermasalah karena Icloud-nya,” ujarnya, Jumat (11/12/2020).
HAS melanjutkan bahwa setelah dirinya menjual kembali ke situs jual beli tersebut. Dirinya langsung mendapatkan pembeli dan mengajaknya untuk bertemu langsung di salah satu mini market di BTP.
“Ternyata pembeli tersebut adalah salah satu Polisi yang menyamar. Karena telah mendapatkan surat kehilangan handphone. Selepas itu saya digiring ke Polsek Panakkukang,” jelasnya.
Tibanya di Polsek Panakkukang, ia langsung dimasukkan di sel tahanan dan belum sempat di interogasi terkait kejadian yang menimpanya. Selepas itu, beberapa media langsung menaikkan berita tersebut.
“Saya tidak bisa kasih petunjuk jika saya beli dari siapa, karena handphone pelaku sudah tidak aktif, selepas itu saya langsung di bawah ke Polsek Panakkukang untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya.
Keesokan harinya beritanya muncul tanpa ada konfirmasi apapun dari HAS. Namun ia mengakui bahwa kasus ini telah diselesaikan dengan kekeluargaan dan telah memberikan jaminan terhadap korban yang kehilangan handphone-nya.
“Saya baru berani berkata seperti ini karena selama ini saya dihantui dan menutup diri ke keluarga ataupun teman-teman. Hal ini sangat membuat saya trauma. Saya harap kejadian yang menimpa saya tidak dirasakan oleh siapapun kedepannya dan agar lebih bijak jika mau membeli suatu barang. Saya harap juga bahwa sang penegak hukum juga tidak langsung cepat mengambil keputusan yang langsung menuduh tanpa bukti,” harapnya.(*)