Awasi Warga Negara Asing, Timpora Bandara Sultan Hasanuddin Dibentuk
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Bandara Internasional Sultan Hasanuddin kini dibentuk. Pengukuhan tim ini berlangsung di Ruang Rapat Bantimurung PT Angkasa Pura I, Rabu (16/12/2020).
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) sekaligus pembina, Dodi Karnida didapuk untuk mengukuhkan tim tersebut. Sementara tim ini dinahkodai oleh Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Makassar dan anggota berasal dari unsur Angkasa Pura, Otoritas Bandara, Bea Cukai, Karantina Kesehatan Pelabuhan, TNI AU, dan Komunitas Maskapai Penerbangan.
Tim ini dibentuk untuk memperketat keluar masuknya WNA di Sulsel. Fungsi pemeriksaa paspor dapat dilakukan oleh anggota Timpora dari unsur penerbangan yakni petugas check in counter yang akan memeriksa paspor mereka. Yakni ketika orang asing tersebut melakukan chek in guna mendapatkan boarding pass.
Disampaikan Dodi, dirinya atas nama jajaran Imigrasi menyampaikan terima kasih kepada General Manager PT Angkasa Pura I, Wahyudi beserta jajarannya. Sebab, telah memfasilitasi rapat pembentukan dan pengukuhan Timpora Bandara ini.
Dodi menambahkan bahwa Timpora Bandara ini merupakan tim kedua di Indonesia setelah Timpora Bandara Juanda di Surabaya. Di Sultan Hasanuddin, kata dia, sangat relevan untuk dibentuk tim pengawasan orang asing ini.
Pasalnya, jumlah orang asing yang terdata di Sulsel saat ini ada sebanyak 2.154 orang. Masing-masing Warga Negara Asing (WNA) pemegang izin tinggal berjumlah 487 orang da pengungsi 1.667 orang, yang tinggal di 22 rumah singgah.
“Jumlah orang asing sebenarnya pasti lebih banyak karena tidak semua WNA yang ada di Sulawesi Selatan itu pernah memohon atau mengajukan perpanjangan izin tinggal di Kantor Imigrasi Makassar, Parepare maupun Palopo,” jelas Dodi.
“Misalnya WN Amerika, RRT atau Malaysia yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta atau bandara manapun pagi tadi atau minggu lalu dan kemudian datang di Sulawesi Selatan, data mereka belum ada di Sistim Informasi Keimigrasian (SIMKIM) Sulsel,” tambahnya.
Beragam persoalan WNA mesti diselesaikan dengan hadirnya Timpora Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Apalagi, saat ini terdapat proyek strategis di Sulsel yang memungkinan pekerja WNA didatangkan.
“Sehubungan dengan terdapatnya beberapa kawasan industri yang berupa Proyek Strategi Nasional sebagaimana tercantum dalam PP Nomor 19 Tahun 2020 baik itu di Takalar, Jeneponto, Bantaeng dan daerah lainnya yang tidak sedikit akan mendatangkan tenaga ahli asing,” tutupnya. (*)